Mahkamah Mesir putuskan memblokir Youtube akibat video melecehkan Nabi Muhammad SAW

Cairo, SPNA - Mahkamah Agung Administrasi Mesir, Sabtu (26/05/2018) mengeluarkan keputusan memblokir situs YouTube di Mesir  selama sebulan karena memposting video....

BY 4adminEdited Sun,27 May 2018,10:25 AM

Cairo, SPNA - Mahkamah Agung Administrasi Mesir, Sabtu (26/05/2018) mengeluarkan keputusan memblokir situs YouTube di Mesir  selama sebulan karena memposting video pelecehan terhadap Nabi Muhammad Saw.

Pengacara Mesir,  Mohammad Hamid Salim kepada Reuters mengatakan bahwa keputusan tersebut termasuk memblokir berbagai tautan yang menyiarkan film pelecehan Nabi Muhammad Saw di Mesir.

Sebelumnya Salim sudah mengajukan gugatan pemblokiran YouTube di Pengadilan Administratif Cairo pada bulan September 2012 dan pada bulan Februari 2013.

Pada saat itu Pengadilan Mesir  telah memutuskan memblokir situs tersebut namun kemudian dihentikan dua minggu kemudian hingga di mendapatkan persetujuan Mahkamah Administratif Tinggi Mesir.

Otoritas Telekomunikasi Mesir telah menghentikan keputusan tersebut tahun 2013 lalu. Mereka menilai hal ini tidak mungkin dilakukan karena memblokir Youtube mengharuskan pemblokiran situs Google meskipun demikian keputusan Mahkamah Mesir kemarin sudah final.

Hingga saat ini belum ada komentar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Mesir terkait hal ini.

(T.RS/S:Reuters)

leave a reply
Posting terakhir