Istanbul, SPNA - Surat kabar Turki melaporkan bahwa seorang warga Palestina bernama Fahmi Kan’an yang diasingkan pemerintah Israel dari Tepi Barat ibunya di Istanbul setelah 17 tahun berpisah.
Turk Press, Jum’at (12/07/2018) melaporkan bahwa lelaki berusia 47 tahun tersebut hijrah ke Istanbul sejak satu setengah tahun lalu untuk menyelesaikan pendidikannya pasca dideportasi ke Jalur Gaza bersama sejumlah rekannya.
Disebutkan bahwa Kan’an ditangkap kepolisian Israel sebanyak 5 kali dan pernah mendekam di penjara selama empat tahun.
Setelah lama berpisah dengan putranya, Hajjah Fathia, Ibunda dari Fahmi Kan’an akhirnya berhasil meninggalkan Tepi Barat menuju Yordania, lalu terbang ke Istanbul, dimana putranya sudah menanti.
Setelah berjumpa dengan sang anak di Bandara Internasional Attaturk, Hajjah Fathia mengatakan kepada wartawan: “Segala puji bagi Allah yang mempertemukan kami. Kami sudah bertahun-tahun berpisah, Saya ingin sekali memeluk putra saya dan besarnya kerinduanku kepada tak dapat dilukiskan.’’
Fahmi Kan’an adalah satu dari 40 warga Tepi Barat yang terlibat dalam konfrontasi bersenjata dengan pasukan Israel yang kemudian melarikan diri ke Gereja Makam Kudus di Yerusalem.
Ratusan pasukan Israel saat itu mengepung gereja tersebut selama 39 hari. Ditengah-tengah pengepungan, Pemerintah Palestina, Uni Eropa, dan sejumlah organisasi internasional turun tangan untuk bernegosasi dengan Israel demi membebaskan mereka.
Pasca negosiasi, Kan’an dan sejumlah rekannya dibebaskan lalu diasingkan ke Gaza sementara yang lain diasingkan ke luar Palestina.
(T.RS/S:RtArabic)