Lieberman berjanji akan loloskan RRU Hukuman Mati terhadap warga Palestina

Yerusalem, SPNA - Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman, Selasa (06/11/2018) pagi ini menyatakan bahwa pemerintah ....

BY 4adminEdited Wed,07 Nov 2018,10:28 AM

Yerusalem, SPNA - Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman, Selasa (06/11/2018) pagi ini menyatakan bahwa pemerintah akan mengikuti hingga penyelesaian atas prakarsa legislatif baru terkait langkah untuk mempermudah eksekusi terhadap warga Palestina.

Menurut Lieberman, RUU itu akan diajukan ke diskusi di Komite Konstitusi, Hukum dan Keadilan Knesset Rabu depan.

Diskusi itu akan terjadi sebelum pembacaan pertama undang-undang dalam sidang Knesset.

"Kami tidak akan menyerah dan kami tidak akan berhenti sampai kami menyelesaikan misi ini," kata Lieberman.

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi persetujuan terhadap RUU yang akan memungkinkan sistem pengadilan untuk lebih mudah menghukum mati warga Palestina - termasuk pengadilan militer.

Hukum Israel telah mengizinkan hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu, tetapi tidak ada yang telah dieksekusi sejak perwira SS Nazi Adolf Eichmann pada tahun 1962.

Undang-undang saat ini menetapkan keputusan bulat oleh hakim untuk melakukan eksekusi berlangsung, sedangkan RUU baru memungkinkan untuk eksekusi mereka yang dihukum karena pembunuhan jika mayoritas hakim menyetujui.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir