Misi Uni Eropa sesalkan hukuman mati di Gaza

Perwakilan Uni Eropa dan Kepala Misi Uni Eropa di Yerusalem dan Ramallah, Selasa (04/12/2018), mengutuk hukuman mati yang dikeluarkan di Jalur Gaza, pada hari Senin, terhadap enam orang Palestina yang dihukum karena bekerja sama dengan Israel.

BY 4adminEdited Wed,05 Dec 2018,11:19 AM

IMEMC - Yerusalem

Yerusalem, SPNA - Perwakilan Uni Eropa dan Kepala Misi Uni Eropa di Yerusalem dan Ramallah, Selasa (04/12/2018), mengutuk hukuman mati yang dikeluarkan di Jalur Gaza, pada hari Senin, terhadap enam orang Palestina yang dihukum karena bekerja sama dengan Israel.

Pengadilan militer Hamas memvonis enam warga Palestina karena bekerja sama dengan Israel, terutama dalam operasi yang gagal yang terjadi di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan pada 11 November lalu. Peristiwa ini mengantarkan kematian tujuh warga Palestina dan meningkatkan ketegangan Israel-Hamas. Komandan pasukan Israel yang menyamar juga tewas setelah misi itu terungkap.

Misi Uni Eropa di Yerusalem dan Ramallah, melalui sebuah pernyataan, dengan tegas menentang penggunaan hukuman mati.

Seperti dilansir WAFA, Uni Eropa menganggap penghapusan hukuman mati sebagai kontribusi terhadap perlindungan martabat manusia dan perkembangan progresif hak asasi manusia.

"Uni Eropa menganggap hukuman mati merupakan tindakan kejam dan tidak manusiawi. Hukuman ini dianggap gagal memberikan pencegahan terhadap perilaku kriminal.”

Misi Uni Eropa menyerukan kepada pemerintah de facto di Gaza untuk menahan diri dari melakukan eksekusi tahanan dan mematuhi moratorium eksekusi yang dilakukan oleh Otoritas Palestina. Lembaga tersebut juga meminta agar Gaza menunggu penghapusan hukuman mati yang sejalan dengan tren global dan mengikuti penandatanganan Protokol Opsional Kedua pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

(T.RA/S: IMEMC)

leave a reply
Posting terakhir