Israel masih menahan 19 jurnalis Palestina

Tepi Barat, SPNA - Kementerian Informasi Palestina melaporkan bahwa 19 jurnalis Palestina masih dipenjara oleh pihak berwenang Israel, ....

BY 4adminEdited Wed,02 Jan 2019,11:51 AM

Tepi Barat, SPNA - Kementerian Informasi Palestina melaporkan bahwa 19 jurnalis Palestina masih dipenjara oleh pihak berwenang Israel, suatu tindakan yang secara langsung melanggar berbagai perjanjian dan Hukum Internasional.

Dalam sebuah pernyataan pers, Senin (31/12/2018), Kementerian tersebut mengatakan bahwa pendudukan Israel dan pengadilan militernya merupakan pelanggaran serius terhadap wartawan dan berbagai media di wilayah Palestina yang diduduki.

Dikatakan bahwa banyak wartawan dipaksa menjalani tahanan rumah, sementara yang lain dipaksa keluar dari kota mereka, atau menghadapi denda tinggi oleh pengadilan militer Israel karena menjalankan tugas mereka.

Kementerian juga mengatakan bahwa beberapa jurnalis yang diculik, ditembak dan terluka, sementara yang lain sakit, membutuhkan perawatan medis khusus namun hak mereka ditolak.

Para prajurit juga menyerbu dan dengan kejam menggeledah banyak media di Tepi Barat, dan menyita peralatan mereka.

Kementerian Informasi menyatakan bahwa pelanggaran Israel adalah upaya berkelanjutan untuk membungkam media Palestina dan para jurnalis. Kementerian juga dan mendesak Federasi Jurnalis Internasional, Reporters Without Borders, dan berbagai organisasi terkait di seluruh dunia untuk campur tangan dan menghentikan pelanggaran terhadap media dan Kebebasan Pers di wilayah Palestina yang diduduki.

Patut disebutkan bahwa para prajurit juga membunuh Jurnalis Foto Palestina Yaser Murtaja, dan jurnalis Ahmad Abu Hussein, di Jalur Gaza, di samping melukai puluhan wartawan, selama aksi Great Return March.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir