Israel Larang Syeikh Ikrimah Sabri Memasuki Masjid Al-Aqsa Selama 4 Bulan

Polisi Israel menuduh Syeikh yang berusia 81 tahun itu, memanfaatkan kedudukannya untuk "menghasut" kaum Muslimin agar melestarikan identitas Islam Masjid Al-Aqsa.

BY Edited Fri,05 Jun 2020,02:10 PM
1.jpg

Yerusalem

Yerusalem, SPNA - Polisi Israel, Kamis (04/06/2020), memperpanjang perintah pelarangan terhadap Syeikh Ikrima Sabri, presiden Dewan Islam Tertinggi di Yerusalem, untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama empat bulan.

Dalam pernyataannya, Syeikh Sabri menuturkan bahwa pasukan penjajah menyerbu rumahnya dan memberikan perintah yang mencegahnya memasuki Masjid Al-Aqsa selama empat bulan. Ditambahkannya, ini adalah bagian dari kebijakan ilegal Israel yang menargetkan situs suci Muslim.

"Kami akan tinggal bersama Al-Aqsa, dan kami akan membela Al-Aqsa," tambahnya.

Polisi Israel menuduh Syeikh yang berusia 81 tahun itu, memanfaatkan kedudukannya untuk "menghasut" kaum Muslimin agar melestarikan identitas Islam Masjid Al-Aqsa.

Menanggapi larangan itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menuduh Israel melanggar hak umat Islam dalam kebebasan beribadah.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, kementerian mengatakan, "Semua tindakan otoritas pendudukan Israel terhadap Yerusalem dan tempat-tempat suci di dalamnya ilegal, ditolak, dan mengungkap kepalsuan klaim Israel bahwa Israel menghormati kebebasan beribadah umat Islam."

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir