40 Wanita Palestina Masih Mendekam di Penjara Israel

Sampai saat ini Israel masih menahan 40 perempuan Palestina. Mereka menjalani hukuman berat di dalam penjara dimana pihak Israel tidak memenuhi kebutuhan dasar mereka.

BY Edited Mon,17 Aug 2020,12:42 PM

Ramallah, SPNA - Pusat Riset Tahanan Palestina mengatakan bahwa Mahkamah Israel menjatuhkan hukuman berat terhadap sejumlah tahanan wanita Palestina.

Sampai saat ini Israel masih menahan 40 perempuan Palestina. Mereka menjalani hukuman berat di dalam penjara dimana pihak Israel tidak memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Hal ini bertujuan untuk mencegah wanita Palestina melakukan aksi melawan pendudukan Israel. Tercatat 8 perempuan dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun.

Dilansir Elwatannews (17/08) dua perempuan Palestina divonis penjara selama 16 tahun. Mereka adalah Salah Douyat (22 tahun) berasal dari Al-Quds.

Douyat ditangkap pada Oktober 2015 dalam kondisi kritis akibat ditembak pasukan Israel karena dituding menikam warga Yahudi.

Seorang lainnya bernama Shatila Sulaiman Abu Iyadah (27 tahun). Wanita yang berasal dari Kafr Qaddoum tersebut ditembak IDF karena dituding melakukan aksi penikaman.

Selain itu Mahkamah Israel juga menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap dua perempuan Palestina. Salah satunya bernama Maysun Musa, berusia 28 tahun berasal dari Betlehem. Dia ditangkap pada Juni 2015 karena dituding menikam seorang prajurit wanita Israel.

Aisyah Yusuf Al-Afgani berasal dari Al-Quds juga ditangkap karena dituding membawa senjata tajam.

Tahanan lain bernama Isra Jaabish (35 tahun) ditangkap pada 2015 setelah pasukan Israel menembak mobil yang ditumpanginya. Tembakan tersebut membuat tangki bahan bakar meledak. 60% tubuh Jaabish menderita luka bakar dan  8 jarinya terpaksa diamputasi. Lebih dari itu Mahkamah Israel menjatuhkannya hukuman 11 tahun penjara terhadapnya.

(T.RS/S:Alwatanvoice)

leave a reply
Posting terakhir