Pendudukan Memutuskan Hukuman Denda dan 3 Tahun Penjara atas Anak Palestina

"Saya merindukan Ashraf, dan saya merindukan keberadaannya di rumah. Dia anak bungsu, dan ayahnya meninggal ketika ia masih bayi (7 bulan). Selama penahanan terakhirnya, saya hanya dapat mengunjunginya sekali," tutur sang ibu.

BY Edited Fri,30 Oct 2020,08:47 AM

Tepi Barat, SPNA - Pengadilan Israel mengeluarkan putusan penjara dan denda untuk Ashraf Hassan Adwan, anak berusia 13 tahun dari kota Al-Eizariya, Yerusalem Timur, atas dugaan melakukan operasi penikaman tahun lalu.

Muhammad Mahmoud, yang dipercayakan sebagai pengacaranya mengatakan bahwa pengadilan Israel pada Rabu (28/10/2020), mengeluarkan putusan penjara untuk anak Palestina tersebut untuk jangka waktu dua tahun.

Dia menjelaskan bahwa pengadilan Israel memutuskan untuk menghitung hukuman penjara dari tanggal putusan, dan dengan demikian hukumannya akan menjadi tiga tahun dari tanggal penangkapannya, ditambah dengan membayar denda 5.000 Syikal ($ 1460).

Pengacara tersebut menyebutkan bahwa Ashraf Adwan ditangkap setahun lalu di Masjid Al-Aqsa, dan kemudiannya melalui sesi investigasi berkelanjutan.

Sementara itu, ibu anak tersebut dalam sebuah wawancara terpisah mengaku sangat merindui anaknya tersebut.

"Saya merindukan Ashraf, dan saya merindukan keberadaannya di rumah. Dia anak bungsu, dan ayahnya meninggal ketika ia masih bayi (7 bulan). Selama penahanan terakhirnya, saya hanya dapat mengunjunginya sekali."

Dalam hal ini, dia menyebutkan bahwa ia memanfaatkan sesi pengadilan yang diadakan di Yerusalem, sehingga dia dapat melihat putranya, mengingat keadaan yang menghalangi kunjungannya.

Ia mengaku kesulitan karena membawa identitas Tepi Barat, dan membutuhkan izin untuk memasuki wilayah Palestina yang diduduki Israel, selain masalah lain seperti penyebaran virus Corona, penutupan umum dan pembatasan kunjungan, serta jarak jauh dan biaya yang harus dikeluarkan oleh keluarga.

Menurut Defense for Children International, jumlah anak Palestina yang ditahan di penjara Israel hingga akhir Agustus lalu mencapai 153, menurut manajemen Otoritas Penjara Israel.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa Israel merupakan satu-satunya negara di dunia yang menangkap anak-anak dan mengadili mereka di pengadilan militer.

Disebutkan bahwa setiap tahunnya sekitar 500 hingga 700 anak Palestina ditangkap dan diadili di pengadilan militer Israel.

(T.NA/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir