Media Israel: Jaksa Agung Ajukan Revisi Dakwaan Terhadap Netanyahu dalam Kasus Korupsi "4000”

Netanyahu menghadapi berbagai kasus korupsi, termasuk kassus “4000”, yang mencakup tuduhan bahwa Netanyahu menggunakan kekuatannya untuk meloloskan peraturan regulasi bernilai ratusan juta dollar kepada perusahaan telekomunikasi milik Shaul Elovitch, Bezeq, dengan imbalan liputan positif tentang dirinya dan istrinya Sarah di situs berita tersebut.

BY Edited Mon,04 Jan 2021,10:08 AM

Tel Aviv, SPNA - Surat kabar Israel berbahasa Inggris, Jerusalem Post, Minggu (03/01/2021), menyatakan bahwa Jaksa Agung Israel telah mengeluarkan revisi terhadap dakwaan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terutama dalam kasus “4000”.

Jerusalem Post menambahkan bahwa revisi difokuskan pada penyebutan kasus yang ditujukan hanya terhadap Benjamin Netanyahu, dengan menghapus setiap penyebutan keluarganya dalam kasus tersebut.

Netanyahu menghadapi berbagai kasus korupsi, termasuk kassus “4000”, yang mencakup tuduhan bahwa Netanyahu menggunakan kekuatannya untuk meloloskan peraturan regulasi bernilai ratusan juta dollar kepada perusahaan telekomunikasi milik Shaul Elovitch, Bezeq, dengan imbalan liputan positif tentang dirinya dan istrinya Sarah di situs berita tersebut.

Pada November 2019, Netanyahu didakwa melakukan korupsi, penggelapan dana, dan pelanggaran kepercayaan dalam 3 kasus. Kasus ini menjadikannya satu-satunya perdana menteri dalam sejarah pendudukan Israel yang dituduh selama masa jabatannya.

Meskipun begitu, Netanyahu saat ini tidak diwajibkan hengkang dari jabatannya sebagai perdana menteri meski terjerat kasus hukum. Ia baru bisa mundur jika diputus bersalah pada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

(T.NA/S: Paltoday)

leave a reply
Posting terakhir