Palestina Umumkan Harga Bahan Bakar dan Gas kepada Konsumen

Otoritas Palestina menekankan perlunya para pemilik dan distributor gas untuk mematuhi harga yang ditentukan. Otoritas Palestina juga memperingatkan bahwa distributor yang melanggar instruksi harga yang ditetapkan akan dikenai sanksi dan berharap semua pelaku distributor bertanggung jawab terhadap konsumen.

BY Edited Mon,01 Feb 2021,09:25 AM

Yerusalem, SPNA - Perusahaan Perminyakan Umum Palestina, Minggu (31/01/2021) mengumumkan harga jual bahan bakar minyak dan gas kepada konsumen selama bulan Februari di semua provinsi Palestina. Harga baru ini mulai diterapkan pada awal Februari, pada Senin (01/02/2021).

Otoritas Palestina menekankan perlunya para pemilik dan distributor gas untuk mematuhi harga yang ditentukan. Otoritas Palestina juga memperingatkan bahwa distributor yang melanggar instruksi harga yang ditetapkan akan dikenai sanksi dan berharap semua pelaku distributor bertanggung jawab terhadap konsumen.

Perusahaan Perminyakan Umum Palestina juga menyatakan untuk menyampaikan keluhan terkait harga resmi bahan bakar dan gas, pelaku distributor dapat menghubungi nomor penanggung jawab Perlindungan Konsumen di nomor 129.

Otoritas menambahkan bahwa telah terjadi perubahan harga bensin yang paling umum digunakan masyarakat (oktan 95), harga telah meningkat dari 5,32 shekel menjadi 5,63 shekel per liter. Sedangkan harga bensin dengan oktan 98 meningkat dari 6,12 shekel menjadi 6,45 shekel per liter.

Harga solar juga mengalami perubahan di mana satu liter solar harganya mencapai 4,99 shekel per liter, begitu juga dengan minyak tanah yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana harga minyak tanah saat ini seharga 4,99 shekel per liter.

(T.NA/S: Paltoday)

leave a reply
Posting terakhir