Al-Quds, SPNA – Kepolisian Israel dilaporkan memutuskan kabel pengeras suara guna mencegah kumandang azan di Masjid suci Al-Aqsa al-Mubarak.
Hal ini terjadi di hari pertama bulan suci Ramadhan serta menuai kritikan keras dari pihak Palestina.
Juru bicara pemerintah Palestina, Nabil Abu Rudeina menyerukan dunia internasional mencegah pelanggaran hukum yang masih terus terjadi terhadap Al-Aqsa.
Rudeina menilai tindakan Israel adalah pelanggaran rasis terhadap tempat suci di Palestina, melanggar kebebasan beribadah dan hak asasi manusia.
Dia memperingatkan apa yang dilakukan Israel dapat memicu konflik antar umat beragama serta mengancam stabilitas dan keamanan, Sputnik melaporkan Selasa (13/04).
Sebelumnya Israel juga mengumumkan mengizinkan 10.000 warga Palestina yang telah divaksin melaksanakan sholat Jumat di Al-Aqsa untuk pekan pertama.
(T.RS/S:Sputnik)