Israel Lakukan Operasi Penghancuran Lahan Petani Palestina di Jalur Gaza

Serangan yang rutin dilakukan pendudukan Israel telah menyebabkan kerugian besar bagi petani Gaza dan menghalangi mereka untuk mendapatkan manfaat dari penggarapan tanah dengan penerapan zona penyangga. Zona penyangga ini mencegah para petani memanfaatkan lahan secara optimal di sepanjang pagar pemisah.

BY Edited Tue,10 Aug 2021,12:49 PM

Yerusalem, SPNA - Kendaraan militer dan buldoser Israel, pada Senin (09/08/2021), menyerbu lahan pertanian Palestina, timur kamp Al-Maghazi (kawasan Jalur Gaza tengah), dan melakukan operasi penghancuran lahan pertanian.

Sejumlah sumber lokal dari Jalur Gaza, sebagaimana dilansir Palinfo, menyatakan bahwa tank dan buldoser tentara pendudukan Israel diluncurkan dari lokasi sekolah militer Israel, dekat jalur perbatasan timur, dan menembus puluhan meter ke lahan pertanian penduduk Gaza.

Buldoser yang dijaga oleh tank tentara pendudukan Israel melakukan pekerjaan meratakan, dan menempatkan pembatas berupa tanggul tanah di daerah yang menjadi sasaran.

Pada Minggu lalu, pasukan pendudukan Israel melakukan serangan terbatas dari gerbang sekolah militer ke pagar di dekat perbatasan.

Serangan yang rutin dilakukan pendudukan Israel telah menyebabkan kerugian besar bagi petani Gaza dan menghalangi mereka untuk mendapatkan manfaat dari penggarapan tanah dengan penerapan zona penyangga. Zona penyangga ini mencegah para petani memanfaatkan lahan secara optimal di sepanjang pagar pemisah.

Otoritas Israel mengontrol luas lahan pertanian di Jalur Gaza, dengan memberlakukan zona penyangga selebar 300 meter di sepanjang pagar pemisah. Meskipun pihak berwenang Israel mengklaim mengizinkan petani untuk mencapai atau menggarap tanah sejauh 100 meter dari pagar pemisah dengan syarat adanya koordinasi sebelumnya. Namun, pada praktiknya di lapangan membuktikan sebaliknya. Petani Gaza menghadapi bahaya besar ketika mendekati daerah tersebut dan karena itu mereka tidak dapat bekerja secara normal.

Angkatan laut pendudukan Israel juga menargetkan nelayan di laut Kota Gaza dan kapal angkatan laut pendudukan Israel menyerang sejumlah kapal nelayan, yang berada tiga mil laut dari barat laut Kota Gaza dengan menembak, dan memaksa para nelayan kembali ke pantai.

Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dicegah untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut. Israel secara rutin mengurangi zona penangkapan ikan di Gaza.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir