Selama Setahun Terakhir, 10 Ribu Palestina Dilarang ke Luar Negeri Oleh Israel

Selama bertahun-tahun, banyak kasus didokumentasikan di mana penduduk Palestina mencapai perbatasan Jembatan Allenby (yang dikendalikan oleh Israel) dan dilarang untuk menyeberang, tanpa mengetahui informasi sebelumnya bahwa mereka dilarang bepergian ke luar negeri.

BY 4adminEdited Thu,10 Mar 2022,01:22 PM

Tel Aviv, SPNA - Surat kabar Israel Haaretz, pada Rabu (09/03/2022), melaporkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh Kantor Administrasi Sipil Israel, selama tahun 2021 lalu, otoritas pendudukan Israel telah melarang sebanyak 10.594 penduduk Palestina dari Tepi Barat bepergian dengan alasan keamanan. Sedangkan jumlah penduduk Palestina yang dilarang pada tahun-tahun sebelumnya lebih dari itu.

Otoritas pendudukan Israel kemudian menyetujui sekitar 50 persen banding terhadap larangan perjalanan, yang menunjukkan tindakan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel.

Kantor Administrasi Sipil Israel menyatakan bahwa larangan bepergian dalam kebanyakan kasus dilakukan secara otomatis melalui komputer, misalnya larangan bepergian yang diberlakukan akibat ikatan keluarga dengan penduduk Palestina yang telah melakukan atau dituduh melakukan tindakan atau operasi perlawanan terhadap otoritas pendudukan Israel. Setelah pemeriksaan pemeriksaan individu kembali (orang yang dilarang) perintah larangan sebagian dibatalkan.

Haaretz memperoleh data ini dari Kantor Administrasi Sipil, setelah mengikuti petisi sesuai undang-undang Kebebasan Informasi yang diajukan Pusat Pertahanan Individu HaMoked, setelah Kantor Administrasi Sipil menolak permintaan selama sembilan bulan.

Menurut data, pada 2017 misalnya, sebanyak 13.937 penduduk Palestina dilarang bepergian dengan alasan keamanan. Mereka ini bukan hanya penduduk Palestina yang benar-benar telah tiba di perbatasan, sebaliknya, mereka adalah orang-orang yang dianggap Israel dilarang bepergian.

Selama bertahun-tahun, banyak kasus didokumentasikan di mana penduduk Palestina mencapai perbatasan Jembatan Allenby (yang dikendalikan oleh Israel) dan dilarang untuk menyeberang, tanpa mengetahui informasi sebelumnya bahwa mereka dilarang bepergian ke luar negeri.

Haaretz mencatat bahwa Kantor Administrasi Sipil hanya mengumpulkan data terkait permintaan untuk membatalkan larangan perjalanan pada 2019.

Menurut data Kantor Administrasi Sipil, ada sebanyak 838 permintaan untuk membatalkan larangan yang diajukan pada 2019, di mana hanya sebanyak 352 atau 42 persen disetujui. Pada tahun 2021, 339 permintaan untuk membatalkan larangan diajukan dan hanya 143 yang disetujui atau 49 persen.

“Fakta menyebutkan bahwa hampir setengah dari laporan banding yang diajukan pada tahun 2021 yang diterima, ini menunjukkan tindakan sewenang-wenang terkait keputusan tersebut,” kata Haaretz.

Menurut prosedur Kantor Administrasi Sipil, mereka harus menanggapi permintaan laporan banding tersebut dalam waktu delapan minggu. Berdasarkan data yang diberikan, hanya ada sekitar 70 persen permintaan  laporan banding yang telah dijawab dalam jangka waktu ini dalam tiga tahun terakhir.

Terkait permohonan banding penolakan perjalanan yang ditolak, ia diberikan alasan penjelasan, yang biasanya terdiri dari satu baris, yang menggambarkan keadaan atau kondisi yang menyebabkan ia dilarang bepergian ke luar negeri, misalnya: Anda adalah seorang aktivis Hamas.

(T.FJ/S: Palestina Today)

leave a reply
Posting terakhir

Selama Setahun Terakhir, Israel Bunuh 60 Perempuan Palestina di Jalur Gaza

Menurut Al-Mezan, jumlah perempuan Palestina di Jalur Gaza yang telah kehilangan suami selama agresi Israel mencapai sebanyak 99 perempuan. Sementara itu, pasukan pendudukan Israel menghancurkan sebanyak 742 rumah milik perempuan Palestina. Pasukan pendudukan Israel juga menghancurkan 211.033 meter persegi lahan pertanian milik perempuan Palestina dengan jumlah anggota keluarga mereka berjumlah 329 selama periode tersebut.