Israel Setujui Pembangunan 1.200 Unit Permukiman Ilegal di Yerusalem

Resolusi ini mendesak diakhirinya pemukiman Israel, komunitas Israel yang dibangun di atas tanah yang direbutnya dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Resolusi ini menyebut permukiman tersebut sebagai suatu pelanggaran nyata hukum internasional.

BY 4adminEdited Sat,26 Mar 2022,12:54 PM

Yerusalem, SPNA - Komite Perencanaan dan Pembangunan Nasional Israel di Yerusalem yang diduduki, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Jumat (25/03/2022), telah menyetujui pembangunan sebanyak 1.200 unit rumah di lingkungan permukiman Kiryat Yovel di kota Yerusalem yang diduduki.

Otoritas pendudukan kotamadya Israel di Yerusalem menyatakan bahwa proyek tersebut membutuhkan penghancuran lima bangunan tua, yang masing-masing terdiri dari delapan lantai.

Proyek tersebut meliputi area seluas 30.000 meter persegi, di mana akan mencakup sebuah sinagoge, sebuah sekolah, 11 taman kanak-kanak dan bangunan lainnya.

Beberapa hari sebelumnya, pemerintah pendudukan Israel menyetujui pembangunan dua kota permukiman di Negev yang diduduki, di kawasan Palestina yang diduduki pada tahun 1948, yang akan mencakup ratusan ribu unit permukiman.

Surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa kota pertama akan dibangun berada di dekat kota Arad, sebelah timur Negev, dan akan diberi nama Kasif, untuk menampung orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks, di mana akan mencakup 10.000 unit permukiman yang untuk menampung 100.000 orang Yahudi.

Pemerintah pendudukan Israel juga menyetujui pembangunan kota baru lainnya di dekat perbatasan dengan Sinai, yang akan diberi nama Nitzana. Kota ini akan akan menampung sebanyak 2.200 keluarga Yahudi sekuler.

Selain itu, rencana lima tahun pembangunan Negev telah disetujui, dengan kelanjutan proyek penghancuran, yang akan menghabiskan anggaran sekitar lima miliar shekel.

Sebelumnya, pada 13 Maret lalu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keputusan otoritas pendudukan Israel untuk menyetujui pembangunan unit permukiman ilegal baru di permukiman yang didirikan di tanah Palestina di utara kota Yerusalem yang diduduki.

OKI menganggap keputusan tersebut sebagai tindakan berkelanjutan pelanggaran nyata otoritas pendudukan Israel terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 tahun 2016.

Resolusi ini mendesak diakhirinya pemukiman Israel, komunitas Israel yang dibangun di atas tanah yang direbutnya dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Resolusi ini menyebut permukiman tersebut sebagai suatu pelanggaran nyata hukum internasional.

Resolusi tersebut berpendapat bahwa semua tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografi dan status wilayah Palestina yang diduduki Israel, termasuk pembangunan, perluasan permukiman, pemindahan pemukim Israel, penyitaan tanah, penghancuran rumah, dan penggusuran penduduk sipil Palestina merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.

Hal serupa juga diutarakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 25 Oktober 2021, yang menyatakan keprihatinan besar atas pembangunan unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Utusan PBB untuk proses penyelesaian Timur Tengah, Tor Wencesland, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa PBB menyatakan menyatakan keprihatinan atas pengumuman oleh otoritas Israel terkait tender pembangunan unit permukiman baru, dan kelanjutan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Setujui Pembangunan 1.500 Unit Permukiman Ilegal Baru di Yerusalem

Peace Now mengungkapkan bahwa sebanyak 1.465 unit permukiman ilegal baru akan dibangun di lingkungan baru dekat Givat Hamatos dan Har Homa, untuk menghubungkan kedua kawasan ini, dan juga bertujuan untuk memutuskan hubungan antara distrik Palestina di timur Yerusalem dan Betlehem, sedangkan 2.092 unit lagi akan dibangun di tepi French Hill.