Israel Tembak Perahu Nelayan Palestina Hingga Tenggelam di Jalur Gaza

Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

BY 4adminEdited Thu,01 Sep 2022,11:09 AM

Gaza, SPNA - Pasukan angkatan laut Israel, pada Sabtu (27/08/2022), menenggelamkan sebuah kapal milik nelayan Palestina di lepas pantai Rafah, di Jalur Gaza selatan.

Komite nelayan Palestina melaporkan bahwa kapal perang pasukan pendudukan Israel menembaki sejumlah kapal nelayan Palestina di laut lepas Rafah dan menenggelamkan kapal nelayan milik nelayan Omar Al-Bardawil, yang berada di sebelah barat pelabuhan.

Berdasarkan data hak asasi manusia, sejak awal tahun 2022 ini, pasukan pendudukan Israel telah melukai 19 nelayan, menangkap 45 lainnya, termasuk 6 anak-anak, menahan 15 kapal penangkap ikan dan merusak puluhan peralatan penangkapan ikan.

Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dilarang untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply