HRW: Impunitas Israel Atas Pembunuhan Anak-Anak Palestina Harus Dihapuskan

Kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem mengklaim bahwa militer Israel didukung oleh impunitas yang diberikan oleh pengadilan Israel. Hal itu dibuktikan bahwa pada tahun 2021, dari 4.401 pengaduan ke departemen investigasi internal kepolisian, termasuk pengaduan warga Israel, hanya 1,2 persen yang menghasilkan dakwaan.

BY 4adminEdited Tue,29 Aug 2023,11:09 AM

Yerusalem, SPNA – Human Rights Watch (HRW) menyoroti penegakan Ham di Palestina. Dalam sebuah pernyataannya HRW menyebutkan bahwa Israel dengan bebas dapat membunuh anak-anak Palestina tanpa pertanggung jawaban.

Tahun lalu, 2022, disebutkan adalah tahun paling mematikan bagi anak-anak Palestina di Tepi Barat dalam 15 tahun terakhir. Dan tahun 2023 diperkirakan akan mencapai atau melampaui angka kematian pada tahun 2022.

Sampai 22 Agustus lalu, pasukan Israel telah membunuh sedikitnya 34 anak-anak Palestina di Tepi Barat. Human Rights Watch saat ini sedang menyelidiki empat penembakan fatal terhadap anak-anak Palestina oleh pasukan Israel antara November 2022 dan Maret 2023.

“Pasukan Israel semakin sering menembaki anak-anak Palestina yang hidup di bawah pendudukan,” kata Bill Van Esveld, Direktur Asosiasi Hak-Hak Anak di HRW.

Peneliti Human Rights Watch, dalam mendokumentasikan empat pembunuhan tersebut, telah mewawancarai secara langsung tujuh saksi, sembilan anggota keluarga, dan warga lainnya, pengacara, dokter, staf serta pekerja lapangan di kelompok hak asasi manusia Palestina dan Israel. Serta meninjau hasil rekaman CCTV dan video yang diposting di media sosial.

Salah satu kasus yang sedang didalami adalah pembunuhan seorang remaja Palestina, Mahmoud Al-Sadi (17 tahun), oleh pasukan Israel saat dia berjalan ke sekolah di dekat kamp pengungsi Jenin pada 21 November 2022.

Ketika konfrontasi bersenjata berlangsung antara militer Israel dan pejuang Palestina, Mahmoud berdiri di pinggir jalan, menunggu kontak senjata berhenti. Dia tidak memegang senjata atau proyektil apa pun, kata seorang saksi mata dan apa yang terlihat di video kamera keamanan yang ditinjau oleh Human Rights Watch.

Setelah kontak senjata berhenti dan pasukan Israel mundur, satu tembakan dari kendaraan militer Israel yang berjarak sekitar 100 meter mengenai Mahmoud. Tidak ada pejuang Palestina di daerah tersebut, kata saksi. Mahmoud terbunuh satu blok dari jalan tempat pasukan Israel membunuh jurnalis Shireen Abu Akleh pada 11 Mei 2022.

Dalam kasus yang lain, Militer Israel dilaporkan menghujani anak-anak Palestina yang berusaha menghalangi kedatangan mereka dengan peluru tajam. Padahal anak-anak tersebut sama sekali tidak memegang senjata yang bisa melukai apalagi membahayakan nyawa. Pasukan Israel menembak berulang kali setinggi dada dan mengenai banyak korban.

Salah satu korban yang meninggal adalah Mohammed Al-Sleem  (17 tahun). Dia tertembak di punggung saat berlari dari tentara Israel setelah sekelompok temannya melemparkan batu ke kendaraan militer yang memasuki sebuah desa dekat kampung halamannya di Azzun di wilayah barat laut Tepi Barat. Tiga anak lainnya juga tertembak dalam insiden tersebut.

Skenario yang sama juga menimpa Wadea Abu Ramuz (17 tahun). Dia ditembak di Yerusalem Timur sekitar pukul 10 malam pada 25 Januari 2023. Serta Adam Ayyad (15 tahun) yang ditembak mati dari belakang di kamp pengungsi Deheisheh pada tanggal 3 Januari.

Dalam semua kasus, HRW menyebutkan bahwa militer Israel sama sekali tidak memberikan peringatan sebelum eksekusi dilakukan. Peringatan yang dimaksud seperti pengusiran dengan gas air mata, granat gegar otak, atau peluru berlapis karet.

Surat kabar Israel Haaretz melaporkan pada bulan Januari bahwa sejak “Desember 2021, tentara diperbolehkan menembak warga Palestina yang melarikan diri jika mereka sebelumnya melemparkan batu atau bom molotov.”

Dari tahun 2017 hingga 2021, kurang dari satu persen pengaduan mengenai pelanggaran yang dilakukan pasukan militer Israel terhadap warga Palestina, termasuk pembunuhan dan pelanggaran lainnya, berujung pada dakwaan, demikian yang dilaporkan kelompok hak asasi manusia Israel, Yesh Din.

Dalam periode tersebut pasukan Israel membunuh sedikitnya 614 warga Palestina yang diklasifikasikan PBB sebagai warga sipil di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Namun hanya tiga tentara yang dihukum karena membunuh warga Palestina, menurut Yesh Din, dan semuanya menerima hukuman singkat berbentuk pelayanan masyarakat militer.

Kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem mengklaim bahwa militer Israel didukung oleh impunitas yang diberikan oleh pengadilan Israel. Hal itu dibuktikan bahwa pada tahun 2021, dari 4.401 pengaduan ke departemen investigasi internal kepolisian, termasuk pengaduan warga Israel, hanya 1,2 persen yang menghasilkan dakwaan.

Perlu diketahui bahwa Sekretaris Jenderal PBB diberi mandat oleh Dewan Keamanan untuk setiap tahun membuat daftar kekuatan militer dan kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata. Antara tahun 2015 dan 2022, PBB menghubungkan lebih dari 8.700 korban anak-anak dengan pasukan Israel, namun Israel tidak pernah terdaftar dalam daftar tersebut.

Dalam hal tersebut, kata Human Rights Watch, PBB telah melewatkan kesempatan untuk melindungi anak-anak dengan mengabaikan Israel.

“Anak-anak Palestina hidup dalam realitas apartheid dan kekerasan struktural, di mana mereka dapat ditembak mati kapan saja tanpa adanya prospek pertanggungjawaban yang serius,” kata Van Esveld. “Sekutu Israel harus menghadapi kenyataan buruk ini dan menciptakan tekanan nyata untuk akuntabilitas.”

(T.HN/S: Wafa)

leave a reply
Posting terakhir