Pemukim Israel Serang Delegasi Eropa di Timur Ramallah

Uni Eropa meminta pihak berwenang Israel untuk mengambil tindakan terhadap pemukim yang melakukan kekerasan, membongkar situs permukiman ilegal, dan memberikan perlindungan bagi penduduk Palestina yang berada di bawah pemerintahan pendudukan.

BY 4adminEdited Sat,23 Sep 2023,01:43 PM

Ramallah, SPNA - Gerombolan pemukim Israel, pada Rabu (20/09/2023), menyerang delegasi diplomatik yang sedang mengunjungi kawasan Wadi al-Siq, sebelah timur Ramallah. Pemukim Israel mengusir para diplomat Eropa dan meneriaki mereka.

Lembaga HAM Israe,l B'Tselem, yang mengorganisir perjalanan tersebut, melaporkan bahwa aktivis sayap kanan Israel dengan menggunakan senjata mencegat tur diplomat Eropa dan salah satu dari mereka mengacungkan senjata di Area B.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk serangan ini, dan menganggapnya sebagai “cermin dari mentalitas kolonial fasis dan rasis yang mengendalikan perilaku dan serangan para milisi Israel.

“Ini merupakan bentuk perpanjangan operasi pembersihan etnis skala besar terhadap penduduk Palestina, tanah, rumah, fasilitas, dan kehadiran Palestina di seluruh Area C, termasuk di tempat yang didanai oleh Eropa,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

Palestina menyerukan agar Eropa dan masyarakat internasional bersikap lebih kuat untuk memaksa otoritas pendudukan Israel agar secara paksa membubarkan milisi Yahudi dan teroris Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Palestina juga menyerukan agar Eropa dan masyarakat internasional meminta pertanggungjawaban semua pihak yang mendukung, mendanai, dan mendukung tindakan terorisme.

Kantor Uni Eropa di Palestina mengatakan bahwa misi diplomatik menjadi target kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.

“Ini terjadi selama misi diplomatik Eropa dan non-Eropa ke komunitas pengungsian Palestina dan komunitas Palestina yang terancam kehilangan tempat tinggal, yang berlokasi di Area C berdasarkan Perjanjian Oslo,” kata Kantor Uni Eropa di Palestina.

Uni Eropa meminta pihak berwenang Israel untuk mengambil tindakan terhadap pemukim yang melakukan kekerasan, membongkar situs permukiman ilegal, dan memberikan perlindungan bagi penduduk Palestina yang berada di bawah pemerintahan pendudukan.

Otoritas pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Pasukan pendudukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel. Namun, pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di tanah Palestina, tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir