Israel Tangkap Anak Yerusalem dan Hukum Anak Lainnya dengan Tahanan Rumah

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel. Namun, pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di tanah Palestina, tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

BY 4adminEdited Sat,23 Sep 2023,01:42 PM

Yerusalem, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Kamis malam (21/09/2023), menangkap seorang anak Palestina dari Kota Tua Yerusalem yang diduduki. Sementara itu, otoritas pendudukan Israel membebaskan anak Palestina asal Yerusalem, Amir Najeeb, dengan syarat menjadi tahanan rumah

Otoritas Urusan Tahanan Palestina mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menangkap Muhammad Qaws (13 tahun).

Otoritas pendudukan Israel menjatuhkan hukuman kepada pemuda Palestina asal Yerusalem, Hamza Shuqirat, dan memperpanjang penahanan administratif terhadap pemuda Yerusalem Muhammad Ali untuk ketiga kalinya berturut-turut selama sebulan.

Otoritas pendudukan Israel juga memperpanjang masa tahanan Saleh Fakhouri, hingga Minggu depan, Muhammad Shatara dan Adam Ghazawi, hingga Selasa depan.

Otoritas pendudukan Israel membebaskan anak Palestina asal Yerusalem, Amir Najeeb, dengan syarat menjadi tahanan rumah, denda 1.000 shekel atau lebih 260 dolar Amerika, larangan komunikasi dan penggunaan internet.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel. Namun, pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di tanah Palestina, tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: Wafa)

leave a reply
Posting terakhir