Komite Kepresidenan Tertinggi untuk Urusan Gereja: Al-Aqsa Hanya untuk Umat Islam

Ramzi Khoury menegaskan, “Al-Aqsa adalah hak murni umat Islam yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak dapat dipartisi atau dibagi.”

BY 4adminEdited Wed,20 Sep 2023,05:25 AM

Yerusalem, SPNA - Komite Kepresidenan Tertinggi untuk Urusan Gereja di Palestina, pada Senin (18/08/2023) kembali menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa hanya untuk umat Islam.

Ketua komite, Ramzi Khoury, menyerukan badan-badan terkait untuk meningkatkan upaya mereka untuk melindungi Masjid Al-Aqsa yang “menghadapi bahaya nyata yang menargetkan status hukum, sejarah dan agamanya,” dan menekankan bahwa Yerusalem “adalah kota Palestina yang diduduki.”

“Masjid Al-Aqsa adalah tempat beribadah, kedamaian dan ketenangan, dan dinodai oleh otoritas pendudukan dan pemukim yang mengubahnya menjadi tempat penindasan dan pengejaran jamaah.”

Pendudukan tersebut, lanjutnya, “telah mengubah kota Yerusalem dan sekitarnya yang diduduki menjadi pangkalan militer tempat warga Palestina dikejar dan dianiaya.”

Khoury memperingatkan konsekuensi dari perusakan tempat suci Islam dan Kristen di kota suci tersebut, dengan menyatakan “ini akan menjadi pelanggaran mencolok terhadap semua hukum internasional dan konvensi kemanusiaan.”

Al-Aqsa, beliau menekankan, “Ini adalah hak murni umat Islam yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak dapat dipartisi atau dibagi.”

Dia memperingatkan bahwa serangan pemukim ke situs Muslim, dan pelaksanaan ritual Talmud di wilayah tersebut “bisa menjadi pengantar untuk mendeklarasikan kedaulatan dan kontrol bertahap atas Masjid Al-Aqsa.”

Oleh karena itu, semua gereja dan umat di seluruh dunia harus mengutuk agresi Israel yang terus menerus, tegasnya, dan menekan pemerintah mereka untuk mengakhiri “arogansi Israel dan rencana memperluas kedaulatan Yahudi atas Masjid Al-Aqsa.”

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply