Sejak Trump dilantik 8.000 unit rumah di permukiman ...

BY Mahmoud Abu ShariaEdited Sat,04 Feb 2017,09:55 PM

 Sejak Trump dilantik 8.000 unit rumah di permukiman ilegal telah disetujui Israel

Jalur Gaza – SPNA – Sumber-sumber Israel menyebutkan bahwa pemerintah Israel telah meratifikasi 8.000 unit rumah di permukiman ilegal sejak pelantikan Donald Trump 20 Januari silam, seperti dilansir Pusat Informasi Palestina (4/1).

Sebelumnya, Menteri Pembangunan dan Perumahan Israel telah menyetujui pembangunan 2.086 unit rumah di permukiman terbaru di Tepi Barat dan 6.000 unit dalam minggu lalu. Hal ini dilakukan berdasarkan koordinasi dengan PM Netanyahu.

Sementara itu PM Israel Benyamin Netanyahu menyatakan bahwa partai Likud adalah pihak yang paling berjasa dalam proyek permukiman Israel, dimana permukiman tersebut akan terus berlanjut.

Sebelumnya, beberapa pejabat negara dunia dan Uni Eropa mengkritik kebijakan Israel tersebut karena bertentangan dengan UU internasional dan keputusan DK PBB Desember 2016 lalu serta mempengaruhi keamanan di kawasan.

SPNA Gaza City

Penerjemah: Rizky Syahputra

leave a reply