Khatib Al-Aqsa: Umat Islam wajib membantu pengungsi Palestina

Al-Quds, SPNA - Khatib Masjid Al-Aqsa Al-Mubarak, Syeikh Ikrimah Sabri dalam khutbahnya di Masjid Al-Aqsa kemarin (02/02/2018) menegaskan bahwa umat Islam wajib membantu pengungsi Palestina serta tidak bergantung dengan negara-negara Barat.

BY 4adminEdited Sat,03 Feb 2018,10:22 AM

Al-Quds, SPNA - Khatib Masjid Al-Aqsa Al-Mubarak, Syeikh Ikrimah Sabri dalam khutbahnya di Masjid Al-Aqsa kemarin (02/02/2018) menegaskan bahwa umat Islam wajib membantu pengungsi Palestina serta tidak bergantung dengan negara-negara Barat.

Selain itu Syekh Sabri juga menegaskan bahwa penungsi berhak untuk kembali ke rumah mereka. ‘’ Seorang pengungsi adalah mereka  yang terusir  dari rumah dan tanahnya. Sesuai dengan konsep syariat, hak milik mereka tetap diakui dan dapat diwariskan ke generasi setelahnya.’’

“Hak-hak pengungsi harus tetap diperjuangkan sampai mereka kembali ke tanah air mereka. ‘’

Syeikh Sabri juga mengatakan bahwa jumlah pengungsi Palestina saat ini meningkat menjadi 7 juta jiwa yang tersebar di dalam dan luar Palestina.

Terkait UNRWA, Syaikh Sabri  menyerukan lembaga Badan Bantuan Pengungsi dan Perburuhan PBB untuk Palestina tersebut untuk membantu memulangkan pengungsi ke rumah mereka.

‘’Keputusan Amerika untuk menghentikan bantuan keuangan terhadap UNRWA bukan hal yang tabu. Negara-negara Arab dan Islam harus membantu anggaran UNRWA tanpa bergantung pada negara lain sampai pengungsi Palestina kembali ke rumah mereka.’’

Syaikh Sabri juga menyatakan bahwa Al-Aqsha mengahadapi bahaya serangan warga Yahudi ekstrem yang  melakukan ritual Talmud  di komplek Al-Aqsa dan sekitarnya.

Al-Aqsa juga menghadapi ancaman proyek Yahudisasi serta perubahan status quo jga pencaplokan tanah Waqaf dan makam umat Islam. Ia menegaskan tindakan sewenang-wenang zioinis terhadap Al-Aqsa serta menyatakan bahwa Al-Aqsa adalah milik umat Islam.

Disebutkan bahwa sekitar 40 ribu umat Islam membanjiri Al-Aqsa untuk melaksankan sholat Jum’at.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang.

Langkah AS tersebut ditentang oleh Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) yang menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menuduh Israel telah melanggar perjanjian perdamian Oslo tahun 1993, Akibatnya AS mengancam memutuskan bantuan kemanusiaan kepada Palestina selama Palestina.

Sebelumnya UNRWA melakukan kampanye global untuk mengumpulkan dana sebesar 800 Juta Dolar AS guna mendukung pengungsi Palestina, dengan hastag #DignityIsPriceless.

(T.RS/S:Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir