Israel khawatir jika prajuritnya di tangkap Hamas

Jalur Gaza, SPNA -  Kepala Staf Angkatan Darat Israel, Gadi Eizenkot, mengklaim memiliki laporan intelijen bahwa personel Hamas akan menangkap tentara Israel ....

BY 4adminEdited Wed,02 May 2018,09:26 AM

Jalur Gaza, SPNA -  Kepala Staf Angkatan Darat Israel, Gadi Eizenkot, mengklaim memiliki laporan intelijen bahwa personel Hamas akan menangkap tentara Israel jika berhasil menyeberangi pagar perbatasan  dan mencapai wilayah yang diduduki Israel sejak  1948.

Eizenkot menambahkan bahwa prajurit Israel telah melakukan tugasnya membendung demonstrasi di Jalur Gaza yang terjadi terus menerus selama sebulan terakhir.

‘’Demonstrasi tersebut mencapai kepada titik dimana Hamas menculik sejumlah warga Israel di permukiman yang berdekatan dengan Gaza. Kami dalam situasi sulit  dengan tantangan besar dari utara dan selatan,’’ ujarnya seperti dilansir Qudsnews, Selasa (02/04/2018).

“Disaat penduduk Jalur Gaza menghadapi kesulitan,  Hamas justru menggunakan bahan bangunan untuk membangun terowongan bawah tanah. Padahal mereka dapat menggunakan bahan bangunan tersebut untuk membangun rumah,’’ tambahnya.

Terkait prajurit Israel yang ditangkap Hamas, Eizenkot mengatakan:  ‘’Perjanjian pemulangan 2 prajuirit srael yang ditangkap Hamas belum tercapai.’’

Setiap tanggal 30 Maret warga Palestina memperingati ‘’Great March Of Return’’ untuk mengenang peristiwa pembunuhan 6 warga Palestina dalam aksi protes terhadap pengusiran warga dan pencaplokan wilayah Palestina 30 Maret 1976 silam.

Kementerian Kesehatan Palestina Selasa (01/04/2018) melaporkan bahwa jumlah warga Palestina yang dibunuh pasukan Israel di Jalur Gaza dalam peringatan Great March of Return sejak 30 Maret lalu mencapai  44 jiwa, sementara 6793 lainnya cedera.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Pidana Internasional Fatou Bensouda, Minggu (08/04/2018) mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan awal terhadap pembunuhan demonstran yang dilakukan IDF.

Mengacu pernyataan Fatou Bensouda, penggunaan senjata mematikan terhadap demonstran adalah tindakan kriminal yang melanggar Hukum Roma.

(T.RS/S:Qudsnews)

leave a reply