Imam Besar Al-Aqsa ke Pangeran William: Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa milik umat Islam

Yerusalem, SPNA - Ketua Dewan Islam Tinggi di Yerusalem serta Imam Besar Masjid Masjid Al-Aqsa, Syeikh Ikrimah Sabri menegaskan kepada Pangeran Willam bahwa kota Yerusalem ....

BY 4adminEdited Mon,02 Jul 2018,09:37 AM

Yerusalem, SPNA - Ketua Dewan Islam Tinggi di Yerusalem serta Imam Besar Masjid Masjid Al-Aqsa, Syeikh Ikrimah Sabri menegaskan kepada Pangeran Willam bahwa kota Yerusalem adalah milik umat Muslim dan Kristen di Palestina.

Syeikh Sabri juga menyampaikan kepada Pangeran William Kamis lalu,  (28/07/2018)    bahwa kota Yerusalem adalah kota Palestina yang dijajah oleh Israel. Masjid Al-Aqsa juga milik umat Islam dan tidak ada hubungannya dengan Yahudi.

“Inggris dalam sejarahnya selalu merugikan Palestina.  Hingga saat ini masyarakat Palestina masih menanggung derita akibat deklarasi Balfour. Inggris seharusnya memperbaiki kerusakan ini.‘’

Sementara itu Pangeran William menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Inggris masih menganggap Yerusalem sebagai kota yang diduduki. ‘’Kami tidak menyetujui keputusan AS yang menetapkan Yerusalem ibukota bagi Israel. ‘’

Pangeran William tiba di Timur Tengah 24 Juni lalu. Cucu Ratu Elizabeth ini memulai kunjungannya di Timur Tengah di Yordania lalu menuju ke wilayah Palestina serta bertemu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.

Sebelum meninggalkan Palestina, pangeran William  sempat mengunjungi Yerusalem dan disambut oleh sejumlah tokoh muslim di kota suci tersebut, seperti Mufti Yerusalem Syeikh Mohammed Hussein, Syeikh Ikrima Sabri, dan sejumlah tokoh lainnya.

Pertengahan Mei lalu Pemerintah Amerika Serikat merelokasi Kedubesnya ke Yerusalem disusul  Guatemala dan Paraguay.

Hal ini dilakukan AS 5 bulan setelah Presiden Donald Trump mendeklarasikan bahwa seluruh wilayah Yerusalem adalah ibukota bagi Israel. 

Deklarasi Trump tersebut membuat hubungan Palestina – AS tegang dimana Palestina menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel akibatnya AS memotong bantuan untuk UNRWA.

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

(T.RS/S:RamallaNews)

leave a reply
Posting terakhir