Harun Yahya jalani sidang di pengadilan Istanbul

Istanbul, SPNA - Jaksa Agung Turki Rabu (18/07/2018) membawa 59 tersangka organisasi kriminal yang dipimpin Adnan Oktar ke Pengadilan Kriminal di Istanbul.

BY 4adminEdited Thu,19 Jul 2018,10:50 AM

Istanbul, SPNA - Jaksa Agung Turki Rabu (18/07/2018) membawa 59 tersangka organisasi kriminal yang dipimpin Adnan Oktar ke Pengadilan Kriminal di Istanbul.

Kepolisian Turki melaporkan bahwa hingga saat ini jumlah tahanan yang ditahan dalam kasus Adnan Oktar mencapai 187 orang, 105 diantaranya adalah wanita seperti dilansir Anadolu Agency. Pihak keamanan masih mencari 48 orang dalam kasus serupa.

Sebanyak 200 orang dari dalam dan luar Turki dilaporkan  telah mengajukan laporan terhadap Adnan Oktar dan kelompoknya. Mereka disebut berasal dari Belanda, Jerman, Austria, Qatar, Azerbaijan, dan Kazakhstan.

Rabu lalu, Jaksa Penuntut Umum Turki memerintah pihak kepolisian untuk menangkap penulis buku ‘’Atlas Penciptaan” tersebut serta 235 pengikutnya di 4 kota di Turki.

Oktar yang dikenal luas sebagai Harun Yahya, dituduh membentuk organisasi kejahatan, eksploitasi seksual terhadap anak, kekerasan seksual, pemerasan, serta memata-matai pemerintah.

Mereka juga menghadapi tuduhan lainnya seperti menggunakan isu keagamaan untuk tujuan penipuan, pelanggaran privasi, pemalsuan dan pelanggaran hukum anti-terorisme.

Oktar dilaporkan semapat melarikan diri ketika ditangkap dari rumahnya di Istanbul. Pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah senjata dari rumahnya.

(T.RS/S:AnadoluAgency)

leave a reply
Posting terakhir

Gara-gara ulah sembrono turis Yahudi, Pemerintah Yordania tutup Maqam Nabi Harun

Menteri Wakaf Yordania Dr. Abdul Nasser Abu Al-Basal menetapkan Maqam Nabi Harun alaihissalam  ditutup. Kunci Maqam yang terletak di Selatan Yordania tersebut diserahkan kepada Direktorat Kementerian Wakaf Islam di  wilayah Ma'an. Keputusan tersebut diambil setelah ratusan turis Israel memasuki lokasi secara ilegal lalu melaksanakan ritual Yahudi.