Tunisia komentari RUU ‘negara bangsa Yahudi’

Tunisa, SPNA - Tunisia, Minggu (22/07/2018), mengomentari RUU yang dikelurkan Knesset Israel, RUU tersebut dinilai menghina resolusi internasional.

BY 4adminEdited Mon,23 Jul 2018,12:23 PM

Tunisa, SPNA - Tunisia, Minggu (22/07/2018), mengomentari RUU yang dikelurkan Knesset Israel, RUU tersebut dinilai menghina resolusi internasional.

Dalam konferensi pers, Menteri Luar Negeri  Tunisia mengatakan, Melaui RUU ini lagi-lagi Israel menghina Resolusi Internasional dan menentang fakta sejarah Palestina. Khususnya hak Palestina untuk merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. Tanpa Yerusalem, mustahil kesepakatan perdamaian dengan Palestina akan tercapai.

Tunisia mengingatkan bahwa RUU tersebut berbahaya bagi usaha untuk menghidupkan perdamaian di wilayah tersebut. Ia juga berbahaya karena cenderung bersifat diskriminatif dan rasis.

Tunisia mengajak masyarakat internasional dan Dewan Keamanan untuk meminta pertanggung jawaban Israel atas kelancangannya tersebut. Negara dunia harus memberi perlindungan kepada rakyat Palestina serta memelihara hak-hak mereka, khususnya hak untuk mendapatkan Yerusalem

Parlemen Israel (Knesset), Kamis (19/07/2018), mengesahkan undang-undang kontroversial yang menjadikan Israel sebagai negara bangsa Yahudi.

Undang-undang ini dapat ditafsirkan dengan sederhana, bahwa hanya Yahudilah yang berhak menentukan arah kebijakan negera tersebut, tanpa mempertimbangkan etnis lain.

RUU tersebut disahkan melalui dukungan 62 anggota Parlemen, sementara 55 lainnya berada di kubu yang berseberangan. Di antara poin penting yang dicantumkan dalam kanun tersebut, bahasa Ibrani akan menjadi bahasa negara Israel. Padahal sebelumnya, sejak 1948, bahasa Arab dan Ibrani sama-sama dipakai dalam dokumen resmi negara.

Proses pengembangan pemukiman Yahudi juga dianggap sebagai nilai-nilai dasar nasionalisme negara tersebut. Mereka membuka pintu sebesar-besarnya bagi warga Yahudi dunia untuk menjadi warga negara Israel.

Knesset juga tidak lupa  mencantumkan poin terkait Yerusalem, sesuai dengan RUU tersebut Yerusalem secara keseluruhannya adalah ibu kota Israel.

(T.HN/S:Sawa)

leave a reply
Posting terakhir