Kebijakan Israel menghentikan operasional lembaga observasi internasional diprotes 5 negara

Dalam petisi bersama yang ditandangani Kementerian Luar Negeri 5 negara, Norwegia, Italia, Turki, Swiss dan Swedia menyatakan bahwa keputusan Israel tersebut melanggar kesepakatan Oslo serta resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 904 tahun 1994.

BY 4adminEdited Sat,02 Feb 2019,01:00 PM

Khalil, SPNA - 5 negara internasional menyayangkan keputusan sepihak pemerintah Israel yang mengusir delegasi Lembaga Observasi Internasional, TIPH dari kota Khalil.

Dalam petisi bersama yang ditandangani Kementerian Luar Negeri 5 negara, Norwegia, Italia, Turki, Swiss dan Swedia menyatakan bahwa keputusan Israel tersebut melanggar kesepakatan Oslo serta resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 904 tahun 1994.

Dalam resolusi tersebut, PBB menyerukan pembentukan lembaga observasi internasional guna melindungi warga Palestina serta mendokumentasikan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel, seperti dilansir Maannews, Sabtu (02/02/2019).

Mereka juga menuntut Israel untuk memberikan perlidungan kepada warga Palestina yang hidup di Khalil, menjamin keamanan mereka serta menghukum pihak-pihak yang melakukan tindak aniaya terhadap mereka.

Sementara itu, Riyad Mansur menyampaikan apresiasi kepada kelima negara tersebut. Delegasi Palestina untuk PBB tersebut juga meminta Dewan Keamanan PBB supaya menerapkan keputusannya melindungi warga Palestina.

Setelah beroperasi selama 21 tahun, Pemerintah Israel dilaporkan mengusir staf lembaga observasi internasional (TIPH) dari kota Khalil, serta melarang mereka masuk ke kota tersebut.

Berdasarkan keterangan Maannews, Pasukan Pendudukan Israel (IDF) memberitahukan staf TIPH untuk meninggalkan Khalil, hari ini, Kamis (31/01/2019).

Disisi lain, pihak Palestina menilai, pengusiran staf TIPH memberikan lampu hijau bagi pemerintah Israel melakukan perluasan hunian ilegal di kota tersebut khususnya di wilayah Khalil lama dan di sekitar Masjid Ibrahimi.

Aktivis kemanusiaan Palestina, Farid al-Athrash mengatakan: “Keberadaan TIPH di Khalil sangat penting untuk mencatat pelanggaran hukum dan kemanusiaan yang dilakukan Israel di kota nabi Ibrahim tersebut. Sejak 20 tahun lalu, mereka telah mecatat 40.000 kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.”

Sementara itu, Abu Saddam al-Qasrawi mengatakan bahwa Israel harus bertanggung jawab jika pembantaian kembali  setelah mengusir staf TIPH.

Ketua tetua Palestina tersebut  juga menuntut pemerintahan Mahmoud Abbas untuk melaporkan pelanggaran hukum Israel di Mahkamah Internasional atas tindakan semena-mena warga yahudi esktremis.  Dia juga mengajak agar bangsa Palestina bersatu dan mengakhiri perpecahan.

Senin lalu, Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, menyatakan menolak perpanjangan izin operasional lembaga observasi internasional, Temporary International Presence (TIPH).

TIPH mulai beroperasi di Khalil pasca tragedi pembantaian di Masjid Ibrahimi yang dilakukan penganut yahudi esktremis Baruch Goldstein terhadap umat Islam.  29 warga Palestina yang menunaikan sholat di Masjid Ibrahimi gugur dalam peristiwa tersebut sementara 150 lainnya luka-luka.

Sejak saat itu, 60 delegasi TIPH  yang berasal dari Denmark, Italia, Norwegia, Swedia, Swiss dan Turki diberi mandat untuk memantau situasi yang terjadi di kota Khalil. 

Anggota Eksekutif PLO, Ahmad Magdalani mengatakan bahwa pemerintah Palestina sudah menandatangani izin operasional TIPH namun pihak Israel belum menandatanganinya sampat saat ini, seperti dilansir i24News.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir