Anggota Parlemen Israel berjanji akan dirikan pemerintahan Yahudi bersatu dan menggagalkan solusi dua negara

Dalam petisi tersebut mereka menulis: ‘’Kami berjanji akan setia dengan Israel serta tidak membiarkan tanah ini direbut walaupun hanya sejengkal. Kami  berjanji setia dengan rencana pembangunan hunian untuk 2 juta Yahudi di Tepi Barat sesuai dengan program  Mantan Perdana Menteri Yitzhak Shamir. Kami juga berjanji untuk mengakhiri solusi dua negara dan mendirikan negara Israel bersatu.

BY 4adminEdited Tue,05 Feb 2019,03:35 PM

Al-Quds, SPNA - Puluhan Menteri dan anggota parlemeen, Israel “Knesset” dari partai Likud dan beberapa partai sayap kanan lainnya menandatangani petisi mendirikan negara Yahudi bersatu,  menolak solusi dua negara dan menambah populasi Yahudi di Tepi Barat hingga mencapai 2 juta jiwa sesuai dengan tuntutan gerakan Yahudi esktremis ‘’Nahala’’.

Dalam petisi tersebut mereka menulis: ‘’Kami berjanji akan setia dengan Israel serta tidak membiarkan tanah ini direbut walaupun hanya sejengkal. Kami  berjanji setia dengan rencana pembangunan hunian untuk 2 juta Yahudi di Tepi Barat sesuai dengan program  Mantan Perdana Menteri Yitzhak Shamir. Kami juga berjanji untuk mengakhiri solusi dua negara dan mendirikan negara Israel bersatu, ‘’ seperti dilansir Maannews, Selasa (05/02/2019).

Diantara pejabat tinggi yang menandatangani petisi tersebut adalah Kepala Parlemen Israel, Yuli Edelstein, Yisrael Katz, Yariv Levin, Gilad Erdan, Eiet Shaked, Meri Regev dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebelumnya, surat kabar “Yisrael Heyom” melaporkan bahwa gerakan Yahudi sayap kanan ‘’Nahalah’’ menggelar demonstrasi 2 minggu lalu di depan kantor Perdana Menteri Benyamin Netanyaahu.

Mereka menuntut Netanyahu untuk mendirikan pemerintahan Israel bersatu serta memaksimalkan pembangunan hunian untuk warga Yahudi di seluruh wilayah Tepi Barat serta menghapus solusi dua negara.

Sebanyak 650 ribu warga Yahudi dilaporkan bermukim di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur berdampingan dengan 2.6 juta warga Palestina.

Berdasarkan resolusi PBB, permukiman dan hunian Israel adalah pelanggaran hukum serta bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan, seperti keputusan Dewan Keamanan PBB nomor 2334 tahun 2017. Meskipun demikian Pemeirntah Israel masih melanjutkan ambisinya membangun hunian ilegal tersebut serta mengacuhkan hukum yang berlaku. 

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir