Siswa Muslim di New Jersey menjadi sasaran serangan dan “cyber bulling”

Seorang siswa meneriakkan cercaan anti-Muslim sembari menarik jilbab siswa Muslim yang lain.

BY 4adminEdited Sun,14 Apr 2019,02:31 PM

Washington, SPNA - Seorang siswa sekolah menengah di New Jersey ditangkap setelah menarik jilbab seorang siswa Muslim, menurut kantor kejaksaan Middlesex County.

Perselisihan terjadi pada kedua siswa di salah satu area umum East Brunswick High School, menurut saluran berita lokal WNBC.

Salah satu siswa melepaskan jilbab siswa lainnya sembari meneriakkan cercaan anti-Muslim.

Petugas keamanan sekolah bergegas untuk menghentikan perkelahian, namun video telah diambil dan diposting di media sosial.

"Distrik Sekolah Umum Brunswick Timur menghargai siswa dan komunitas kami yang beragam," tulis Inspektur Sekolah Umum Brunswick Timur Victor Valeski dalam surat yang diperoleh WNBC."

“Distrik tidak mentolerir insiden bias, diskriminasi, pelecehan, intimidasi dan mengambil tindakan cepat jika peristiwa seperti itu terjadi.”

"Valeski dilaporkan mengatakan bahwa perselisihan itu dianggap sebagai insiden bias dan segera melaporkannya ke Departemen Kepolisian Brunswick Timur dan Kantor Kejaksaan Wilayah Middlesex.

Kantor Kejaksaan Wilayah Middlesex mengatakan bahwa siswa yang menarik jilbab gadis itu didakwa karena melakukan serangan sederhana, pelecehan, pelecehan dunia maya, dan perilaku tidak tertib.

Karena masih remaja, siswa yang melakukan tindakan tersebut tidak disebutkan namanya.

Ratusan orang tua dan anggota masyarakat mengisi pertemuan dewan sekolah minggu ini. Banyak dari mereka marah atas kenyataan bahwa siswa Muslim yang menjadi korban juga dikenakan skors, karena kebijakan nol toleransi sekolah terhadap segala bentuk kekerasan.

"Siswa di negara bagian ini memiliki hak atas keselamatan dan keamanan saat berada di lingkungan sekolah, dan merupakan tugas staf dan administrator untuk memastikan hak itu," kata Jim Sues, direktur eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam di New Jersey. .

"Insiden bias, kekerasan, dan cyber bulling seperti yang disaksikan dalam kasus ini tidak boleh ditoleransi, dan undang-undang yang melindungi warga negara kita dari pelanggaran ini harus ditegakkan dengan ketat."

(T.RA/S: Anadolu Agency)

leave a reply