Palestina laporkan Duta Besar Israel ke Pidana Internasional akibat pernyataannya terkait Tepi Barat

Penyataan Duta Besar Amerika tentang pencaplokan Tepi Barat akan berakhir ke meja hijau pengadilan Pidana Internasional. Kemenlu Palestina sedang mempelajari untuk melaporkan pernyataan tersebut.

BY 4adminEdited Sun,09 Jun 2019,01:45 PM

Yerusalem, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina sedang mempelajari kemungkinan untuk melaporkan Duta Besar Amerika untuk Israel, David M. Friedman, ke Pengadilan Pidana Internasional, akibat pernyataannya terkait Tepi Barat.

Dalam sebuah pernyataan yang publish salah satu koran Amerika, The New York Times, edisi Sabtu (08/06), Friedman mengatakan bahwa Israel mempunyai hak untuk mengusai sebagian wilayah Tepi Barat.

Dalam konfirmasi dari Kemenlu Palestina, pagi tadi (Minggu, 09/06/2019), disebutkan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan sikap Amerika terhadap rencana Israel untuk menguasai Tepi Barat.

“Pernyataan Friedman telah mengungkap jati dirinya dan orang-orang yang berada di sekitarnya. Kita sedang mempelajari kemungkinan untuk melaporkannya ke Pidana Internasional.” Sebut Kemenlu dalam pernyataanya.

Dua pekan lalu, Kamis (30/05/2019), otoritas Israel dilaporkan melakukan pelelangan proyek pembangunan 800 hunian baru di Yerusalem.

Rencana pembangunan hunia baru untuk warga Yahudi tersebut kabarnya telah diputuskan sejak dua tahun terkhir.

Pernyataan Friedman seolah mengamini atas langkah Israel tersebut. Padahal masing-masing dari Uni Eropa dan pemerintahan Inggris telah menyampaikan kecaman mereka untuk Israel.

“Politik perluasan hunia ilegal mempersulit langkah pembagian wilayah antara kedua pihak. Menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota bersama merupakan satu-satunya solusi untuk keluar dari konflik.” Tulis Uni Eropa seperti di kutip media.

(T.HN/S: arabic.sputniknews)

leave a reply
Posting terakhir