Setelah 13 bulan dipenjara, Israel membebaskan penulis Palestina Lama Khater

Kasus Lama Khater adalah satu dari banyak kasus penganiayaan terhadap wartawan Palestina yang meluas di Israel, yang telah meningkat selama bertahun-tahun ketika negara Yahudi itu melakukan penumpasan terhadap organisasi media dan individu yang mengkritiknya.

BY 4adminEdited Sat,27 Jul 2019,10:31 AM

Tepi Barat, SPNA - Pemerintah Israel, Jumat (26/07/2019), membebaskan penulis dan jurnalis Palestina Lama Khater setelah menjalani hukuman penjara 13 bulan.

Hazem Al-Fakhouri, suami Lama, mengatakan bahwa istrinya dibebaskan oleh pihak berwenang di utara Tepi Barat, di pos pemeriksaan Jalameh. Kepada Anadolu Agency yang berbasis di Turki ia mengatakan, "Lama dalam keadaan sehat dan sedang dalam perjalanan pulang.”

Lama (42) yang memiliki lima lima anak, ditangkap pada 24 Juli 2018 di kota asalnya Hebron setelah pasukan penjajah Israel mulai menyelidiki "tulisan dan keanggotaannya dalam organisasi terlarang," dan menuduhnya menghasut kekerasan melalui banyak artikel surat kabar untuk koran Palestina dan Arab serta situs online.

Setelah penangkapannya, ia dipindahkan ke penjara Ashkelon dan, menurut organisasi non-pemerintah, Perhimpunan Tahanan Palestina, ia menjadi sasaran "investigasi yang keras dan terus-menerus, yang berlangsung selama lebih dari 20 jam sehari.” Kemudian setelah berbulan-bulan persidangannya terus-menerus ditunda dan berulang kali dipindahkan ke lokasi penjara yang berbeda, tanpa ada tuduhan resmi yang terungkap.

Pada hari-hari menjelang penangkapannya, Lama menulis serangkaian tweet di mana dia mengkritik pencegahan yang dilakukan pemerintah Israel terhadap umat Islam yang masuk dan beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Sebelumnya, dalam pekerjaannya sebagai jurnalis dan analis politik, dia telah diancam oleh dinas intelijen Israel dan Otoritas Palestina (PA).

Kasus Lama adalah salah satu dari banyak kasus penganiayaan terhadap wartawan Palestina yang meluas di Israel, yang telah meningkat selama bertahun-tahun ketika negara Yahudi itu melakukan penumpasan terhadap organisasi media dan individu yang mengkritiknya. Pada bulan April tahun ini, Israel dilaporkan telah melakukan 150 pelanggaran terhadap jurnalis selama tiga bulan sebelumnya.

Penggerebekan malam hari dan penangkapan terhadap rumah-rumah wartawan Palestina, pencegahan wartawan asing mengomentari kekejaman yang dilakukan, penutupan outlet berita Palestina dan stasiun TV, dan meluasnya penggunaan metode penahanan administratif adalah beberapa taktik yang dilakukan negara Yahudi tersebut. Israel telah bekerja untuk membungkam segala bentuk perbedaan pendapat terhadap pelanggaran pendudukan.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir