Agustus 2019: 12 Warga Palestina Terbunuh, 630 Luka-luka

Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya terbunuh di Gaza dan dua orang lainnya di Tepi Barat yang diduduki. Sementara itu, 500 orang terluka dalam protes di perbatasan, 130 lainnya dalam unjuk rasa damai di Yerusalem dan Tepi Barat.

BY 4adminEdited Wed,04 Sep 2019,07:33 AM

Ramallah

Ramallah, SPNA - Pusat studi dan Dokumentasi Abdallah Al Hourani merilis statistik terbaru mengenai jumlah korban kebrutalan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza sepanjang Agustus 2019. Tercatat, 12 warga Palestina, termasuk di antaranya seorang anak, telah dibunuh oleh Israel.

Lembaga itu merinci, dari jumlah korban tersebut, 10 di antaranya dibunuh di Gaza. Sementara, dua orang lainnya dibunuh di Tepi Barat yang diduduki, ketika keduanya berada dekat pos pemeriksaan. Jasad dari lima korban ditahan, yang meningkatkan jumlah jasad yang ditahan Isreel menjadi 51. Penahanan jasad warga Palestina telah dilakukan Israel sejak tahun 2015.

Dalam periode yang sama, otoritas Israel menangkap 450 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem dan Gaza. Negara penjajah ini juga menerapkan kebijakan hukuman keras kepada para tahanan Palestina, yang jumlahnya telah mencapai 5.500, termasuk di antaranya 220 anak-anak dan 43 perempuan.

Dilaporkan pula, 630 warga Palestina terluka akibat keganasan pasukan Israel. Sebanyak 500 orang dari mereka terluka saat ikut dalam protes di perbatasan. Sementara, 130 orang lainnya menjadi korban tembak Israel di Yerusalem dan Tepi Barat, dalam unjuk rasa damai terkait permukiman dan praktik pendudukan Israel.

Otoritas Israel juga menghancurkan dan mengambil alih 25 rumah dan bangunan milik warga Palestina di Yerusalem dan Tepi Barat. Sebanyak 17 bangunan dan delapan rumah dihancurkan, dua diantaranya diperintahkan untuk dihancurkan oleh pemiliknya.

Sejalan dengan itu, perintah pembongkaran diberikan kepada 57 rumah dan sebuah sekolah. Sebagian penghancuran dan perintah penghancuran terjadi di Yerusalem yang diduduki, Bethlehem, Hebron, Tulkarem, Lembah Yordania dan Ramallah.

Muhammad Abu Teir adalah salah satu warga yang menjadi korban pembongkaran. Rumahnya di Wadi Hummu, oleh Israel diperintahkan untuk dihancurkan. Tidak hanya itu, ia pun harus merogoh kocek hingga dua juta shekel untuk membayar biaya penghancuran tersebut.

Berseberangan dengan itu, otoritas Israel memerintahkan pembangunan ribuan unit hunian ilegal di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki. Sebanyak 838 unit hunian telah memperoleh izin penyelesaian. Hunian lainnya, yang berjumlah 1.466, telah memperoleh persetujuan awal.

 Israel juga menyita 63 donum desa Bourin di selatan Israel dan 11 donum Beit Hanina di Yerusalem yang diduduki. Buldozer Israel juga merusak lahan pertanian di Makhrour untuk membangun terowongan, yang menghubungkan Yerusalem dengan permukiman ilegal Gush Etzion.

(T.RA/S: QNN)

leave a reply