Israel Tangkap Kru Palestina TV di Yerusalem

Penangkapan terjadi saat siaran program "Selamat Pagi Yerusalem" di Bukit Zaitun di Yerusalem Timur yang diduduki.

BY Edited Sat,07 Dec 2019,01:26 PM

Yerusalem, SPNA - Tentara Israel menangkap seorang kru Palestina TV di Yerusalem pada Kamis pagi (06/12/2019) setelah menyita kamera dan peralatan siaran miliknya.

Seorang produser Palestina TV Nader Bibars melaporkan bahwa petugas intelijen Israel membobol set film saat siaran program "Selamat Pagi Yerusalem" di Bukit Zaitun di Yerusalem Timur yang diduduki.

Para saksi mata mengkonfirmasi kepada Kantor Berita Ma'an News bahwa presenter program tersebut, Dana Abu Shamsiya, juru kamera, Amir Abed Rabbo, dan tamu di acara itu, Mohammed Abbasi, semuanya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Sementara itu, seorang kru film yang berbasis di daerah Gerbang Damaskus (Bab Al-Amoud), salah satu pintu masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa, juga dilecehkan oleh tentara pendudukan Israel yang menahan reporter Palestina TV Christine Rinawi dan juru kamera Ali Yassin, menurut ke kantor berita resmi WAFA Palestina.

Palestina TV  adalah media lokal yang didanai oleh Otoritas Palestina (PA). Otoritas Israel secara rutin menekan setiap kegiatan yang didukung, atau terkait, PA di Yerusalem Timur yang diduduki.

Menyusul insiden tersebut, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk penahanan atas kru Palestina TV di Yerusalem itu. Dia menggambarkan bahwa penangkapan ini sebagai bagian dari skema pemerintah Israel untuk menetapkan kontrol Israel atas kota Yerusalem yang diduduki dan situs-situs sucinya.

Dia meminta komunitas internasional untuk mengambil tindakan dan menekan pemerintah Israel untuk menghentikan serangannya terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran kebebasan pers.

Palestinian Broadcasting Corporation (PBC) juga mengutuk penahanan ini yang dianggap sebagai "kejahatan yang ditambahkan ke daftar kejahatan yang dilakukan terhadap outlet media dan jurnalis Palestina."

Insiden itu terjadi setelah tentara Israel menutup kantor Palestina TV dan beberapa institusi Palestina bulan lalu di kota Yerusalem yang diduduki setelah menyerbu mereka dan menyita file-file dan kamera pengintai.

Sebuah pemberitahuan dikeluarkan oleh Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan kepada PCB, yang menyatakan bahwa kantor tersebut akan ditutup selama enam bulan, menuduhnya melakukan kegiatan di bawah naungan PA di Yerusalem.

Israel melepaskan kru Palestina TV beberapa jam kemudian dan mengeluarkan perintah berhenti kerja 15 hari. Negara pendudukan itu juga mengancam akan menerapkan denda sebesar 2.000 shekel ($ 576) untuk mereka setiap hari jika melanggar perintah.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir