Gaza, SPNA – Laporan dari Badan Hak Asasi Manusia Palestina menyebutkan bahwa antara periode Januari 2008 sampai Desember 2018, Israel tidak mengeluarkan izin untuk sekitar 51 ribu warga Gaza (dari jumlah keseluruhan 179.746 pasien) yang ingin berobat ke luar wilayah, baik ke Israel atau ke Tepi Barat.
Sedangkan pada tahun 2019, sebanyak 35% (tanpa disebutkan angka) warga Gaza harus membatalkan niatnya berobat ke luar daerah.
Hal tersebut sengaja dilakukan Israel untuk menambah penderitaan warga yang telah hidup di bawah blokade selama 13 tahun, bukan karena alasan keamanan.
Warga Gaza yang mendapatkan rujukan berobat ke luar, mereka harus terlebih dulu mengajukan permohonan izin keluar Gaza melalui perbatasan Beit Hanoun. Satu-satunya gerbang perbatasan yang menghubungkan Gaza dengan dunia luar.
Kamenterian Kesehatan Gaza malah pernah mengumumkan bahwa sebanyak 56 warganya pada 2018 meninggal dunia karena tidak mendapatkan izin berobat ke luar Gaza.
Blokade Israel memberikan pengaruh pahit pada setiap lini kehidupan warga. Hal itu pula yang membuat pemerintah setempat kewalahan menyediakan pelayanan kesehatan bagi warganya.
Kendala yang dihadapi pihak rumah sakitpun beragam, mulai dari kekurangan arus listrik hingga minimnya stok obat-obatan dan perlatan medis yang tersedia.
(T.HN/S: Aljazeera)