Ramallah, SPNA - Kementerian Dalam Negeri Palestina mengatakan pada hari Sabtu bahwa para pendatang yang berasal dari negara-negara yang terinfeksi oleh virus corona baru (COVID-19), khususnya China, Korea Selatan, Singapura, Hong Kong, Jepang, Thailand dan Taiwan akan tetap di karantina selama 14 hari.
Kantor berita resmi Palestina WAFA mengatakan bahwa kedatangan baru dari negara-negara tersebut juga akan diminta untuk melaporkan diri kepada staf Departemen Kesehatan di perlintasan perbatasan dan untuk melakukan karantina selama 14 hari dari saat kedatangan mereka ke Palestina guna membantu menahan virus dan mencegahnya agar tidak menyebar ke orang lain.
Otoritas Kesehatan meminta warga untuk bekerja sama dengan direktorat Departemen Kesehatan di semua provinsi dan mematuhi rekomendasi WHO mengenai penyakit ini. Hal ini seperti menggunakan tisu untuk menutupi mulut dan hidung ketika bersin dan batuk, penjaga kebersihan dan keseimbangan gizi, mencuci tangan dengan sabun dan air atau antiseptik lainnya, menghindari mencium dan kontak dengan siapa pun yang menderita gejala flu, dan mencari perawatan medis jika mengalami demam, batuk atau kesulitan bernafas.
Hingga saat ini, tidak ada kasus virus corona yang tercatat di Palestina.
(T.RA/S: QNN)