Bocah Palestina di Vonis 6,5 Tahun Penjara Oleh Israel

BY Rizky SyahputraEdited Mon,18 Jul 2016,08:07 AM

Bocah Palestina di Vonis 6,5 Tahun Penjara Oleh Israel atas Tuduhan Penikaman.

Al-Quds –Suarapalestina- Pengadilan Israel pada hari minggu (17/7) memutuskan hukuman penjara selama 6,5 tahun bocah Palestina Mu’awiyah ‘Alqam (14) dengan tuduhan percobaan pembunuhan.

Ahmad ‘Alqam, Ayah bocah ini menuturkan: “Anak saya dijebloskan di penjara Israel selama 6,5 tahun dalam keputusan pengadilan kemarin, dan dikenakan denda 26 ribu Shekel (6.755 US Dolar) ”

“Putusan hukuman ini sangat kejam dan dzalim, Israel telah merampas hak-hak anak-anak Palestina. Anak saya adalah salah satu korban pelanggaran HAM. Tuduhan atas upaya penikaman yang dilakukan anak saya adalah fitnah besar.”

Anak saya, Ali ditembak oleh tentara Israel sehingga mengalami luka berat dan ‘Alqam langsung ditangkap oleh Israel.

Kedua anak saya , Mu’aqiyah (14) dan Ali (11) telah dituduh Israel melakukan aksi penikaman di daerah pemukiman Yahudi di daerah al-Quds pada bulan november 2015 lalu.

leave a reply