Remaja al-Quds divonis 9 tahun penjara

BY Mahmoud Abu ShariaEdited Fri,16 Dec 2016,11:31 AM

Remaja al-Quds divonis 9 tahun penjara

Al-Quds – SP – Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem, Rabu (14/12) menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap remaja berusia 17 tahun, Akram Taufiq Ibrahim Abu Sarhan .

Presiden Persatuan Tahanan Palestina Amjad Abu Asb mengatakan bahwa Abu Sarhan juga didenda sebesar 10.000 Shekel, seperti yang disebutkan Safapost.com. 

Abu Sarhan berasal dari Jabbal Mukabber. Ia ditangkap pada tanggal 9/1/2016 karena dituduh hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap warga Yahudi.

leave a reply
Posting terakhir