Jalur Gaza, SPNA – Pusat Studi Hak Asasi Manusia di Palestina, al-Mizan melaporkan bahwa pemrintah Israel menahan 249 jasad korban perang Palestina dari tahun 1960 hingga saat ini.
Situs berita Palestina, Paltimes, Senin (31/07/2017), melaporkan bahwa beberapa pengacara lembaga al-Mizan, Komisi Palang Merah Internasional serta Lembaga al-Quds telah mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tinggi Israel 2016 lalu untuk memulangkan jasad para syuhada yang masih ditahan.
''Tahun 2004 lalu militer Israel telah berjanji akan mendirikan Bank DNA sebagai langkah awal pemulangan jasad para syuhada namun belum terwujud hingga saat ini. Israel bahkan menolak memberikan sertifikat kematian kepada korban serta menolak memberikan identitas dan lokasi mereka dimana hal ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 17 dari perjanjian Jenin tahun 1949.”
Al-Mizan menyatakan harapannya agar lembaga nasional Palestina dapat membantu mengembalikan jasad korban perang serta menuntut masyarakat internasional untuk menghentikan pelanggaran Israel tersebut.
Penerjemah: Rizky Syahputra