Jalur Gaza, SPNA - Klub Tahan Palestina dalam laporannya menyatakan, Kamis (23/08/2017) mengatakan bahwa Israel menangkap 24 warga dari Tepi Barta.
Di Nablus Israel menangkap warga bernama Muhamamd Fauzi Khatib, Abdullah Khatib, Ahid Salim, Ahmad Wahid al-Khatib dan Abdullah Ahmad al-Khatib, Muhhamad Salh badwan, Salih Kassab dan pemuda bernama Hasan Syarif Abi Rish.
Di Nablus Israel menangkap: Fadl Hamis Beitwai , Zayd Ziyad Mikawi, Ala Rifai , Ubadah Fathi Qat, Muhamamd Salah dan Muhamamd Arqub dan Ibrahim Khair Sulamain dari Deir Abu Meshal di Ramallah.
Sementara itu Jaksa penuntut umum Israel mengajukan tuntutan terhadap wanita Palestina bernama Fadwi Rubaiya (29) dengan tuduhan melakukan penikaman di Bab al-Amud Agustus 2017. Ia juga dituduh melakukan upaya pembunuhan dan tindakan terorisme.
Rubaiya dituduh berencana melakukan aksi penikaman terhadap waga pemukim Israel pada Sabtu pagi (12/08/107) di dekat tembok ratapan namun gagal. Setelah melakukan aksinya tersebut Ia ditangkap oleh kepolisian Israel untuk diperiksa.(T.RS/S:Arab28)