Netanyahu usir paksa pengungsi Afrika

News York, SPNA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani sejumlah kesepakatan diplomatik yang memungkinkan pemerintahnya meloloskan keputusan yang .......

BY 4adminEdited Thu,26 Oct 2017,12:11 PM

News York, SPNA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani sejumlah kesepakatan diplomatik yang memungkinkan pemerintahnya meloloskan keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Israel dan dengan paksa mengusir pengungsi Afrika, Israel Hayom melaporkan pada awal pekan ini.

Menurut surat kabar Israel tersebut, Netanyahu bertemu dengan para pemimpin Afrika selama UNGA di New York dan mengubah kesepakatan Israel dengan mereka sehingga memungkinkan para pengungsi dideportasi secara paksa.

Amandemen baru itu memberi kesempatan kepada pemerintah Israel untuk melanjutkan prosedur deportasi keras "infiltrator ilegal," kata surat kabar tersebut.

Dikatakan bahwa sejak tahun 2014 pemerintah Israel telah menerapkan kebijakan “carrot and stick”, di mana ia menawarkan hibah sebesar $ 3.500 untuk mereka yang secara sukarela meninggalkan Israel menuju Uganda dan Rwanda, serta memasukan ke penjara siapa saja yang menolak tawaran tersebut.

Setelah sebuah petisi oleh beberapa organisasi hak asasi manusia, Pengadilan Tinggi pada bulan Agustus memutuskan bahwa Israel tidak dapat menampung migran di fasilitas penahanan selama lebih dari 12 bulan.

Setelah Menteri Dalam Negeri Israel, Aryeh Deri berkuasa, ia mengeluarkan arahan untuk mengubah keputusan tersebut sehingga kementeriannya mampu menahan para pengungsi untuk periode tak terbatas jika mereka menolak keputusan untuk meninggalkan Israel. Netanyahu mendukung langkah ini, namun tidak ada modifikasi yang dikeluarkan.

Berdasarkan amandemen baru itu pula, surat kabar tersebut mengungkapkan, Israel dapat menerapkan berbagai batasan pada pengungsi, termasuk deportasi yang lebih kuat, dan juga memberikan wewenang eksekutif untuk membatalkan pembatasan yang diberlakukan oleh Pengadilan Tinggi.

Statistik resmi Israel menunjukkan bahwa terdapat 27.000 pengungsi Eritrea dan 8.000 pengungsi Sudan saat ini berada di Israel.

Kelompok hak asasi manusia telah mengkritik amandemen tersebut, dengan mempertimbangkan prosedur berbahaya yang belum pernah terjadi sebelumnya ini.

Surat kabar Israel Haaretz sebelumnya telah menerbitkan beberapa laporan tentang pengungsi yang secara paksa dideportasi dari Israel, yang menyebabkan hidup mereka dalam bahaya; bahkan banyak yang meninggal.

(T.RA/S: Middle East Monitor)

leave a reply
Posting terakhir