Saudi Gelar sidang terhadap tersangka serangan  di kompleks Masjid Nabawi

Riyad, SPNA -  Pengadilan Pidana Khusus di Riyad, Jum’at (26/01/2018) mulai melakukan sidang untuk mengadili warga yang diduga terlibat dalam bom bunuh diri di kompleks Masjid Nabawi....

BY 4adminEdited Sat,27 Jan 2018,10:22 AM

Riyad, SPNA -  Pengadilan Pidana Khusus di Riyad, Jum’at (26/01/2018) mulai melakukan sidang untuk mengadili warga yang diduga terlibat dalam bom bunuh diri di kompleks Masjid Nabawi di Madinah pada bulan Ramadan, Juli 2016.

Surat kabar Okaz melaporkan pada hari Jumat bahwa seorang mahasiswa biokimia, terlibat dalam serangan tersebut.  Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa mahasiswa yang tidak disebutkan namanya tersebut terbukti melakukan komunikasi dengan pelaku bernama Naer al-Junaidi melalui aplikasi Whatsup.

Mahasiswa tersebut juga dituduh mendukung organisasi teroris ISIS serta kelompok Takfiri dan menutupi kejahatan yang dilakukan pelaku. TIdak hanya itu, Ia juga  dituduh mengetahui upaya pelaku untuk mendapatkan bahan kimia dari laboratorium universitas tempatnya belajar untuk dibuat alat peledak serta rencana pelaku yang hendak melakukan aksi serangan di Masjid Nabawi.

Ia juga dituduh  membantu, mengirim dan menyembunyikan pelaku, yang membahayakan kemanan negara.

Jaksa meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan hukuman pelaku kejahatan perang (hukuman mati).

4 Juli lalu, Masjid Nabawi diserang kelompok bersenjata yang menewaskan 4 petugas keamanan dimana pelaku bernama Nair Al-Junaidi dilaporkan tewas dalam serangan tersebut. (T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir