Anggota parlemen Inggris ajukan RUU akui kemerdekaan Palestina

London, SPNA - Anggota parlemen Inggris mengajukan RUU mengajak pemerintah Inggris ...

BY 4adminEdited Thu,22 Nov 2018,10:51 AM

London, SPNA - Anggota parlemen Inggris mengajukan RUU mengajak pemerintah Inggris untuk mengakui kemerdekaan Palestina.

RUU tersebut diajukan oleh Layla Marwan, anggota parlemen Inggris berdarah Palestina pertama.

Marwan menegaskan bahwa rencana ini bertujuan untuk mengadopsi keputusan lembaga internasional sebagai undang-undang resmi di Inggris, seperti dilansir Anadou Agency, Kamis (22/11/2018).

“Inggris belum mengakui kemerdekaan Palestina secara resmi dan ini harus segera diubah.”

“Saya mengajak seluruh pihak yang percaya dengan perdamaian dan solusi dua negara untuk mendukung RUU tersebut serta mendorong London agar mengakui kemerdekaan Palestina segera. ‘’

Marwan mengaku bahwa langkah ini tidak akan menyelesaikan konflik namun setidaknya dapat memberikan harapan bagi warga Palestina.

Sebelumnya Dewan Nasional Palestina menuntut pemerintah Inggris mengakui kemerdekaan Palestina dimana Yerusalem sebagai ibukotanya serta mendukung pemulangan  pengungsi Palestina ke tanah air sesuai resolusi internasional.

Hal ini disampaikan Dewan Nasional Palestina bertepatan dengan peringatan  101 tahun Deklarasi Balfour yang menjadi dasar berdirinya Israel.

Dewan Nasional Palestina juga menuntut pemerintah Inggris bertanggung jawab  atas langkah politik yang mereka buat dalam deklarasi Balfour.

Deklarasi Balfour adalah surat yang ditulis oleh Sekretaris Menteri Luar Negeri Inggris untuk Lord Walter Rothschild, petinggi gerakan zionis internasional, pada tanggal 2 November 1917.

Dalam surat tersebut Inggris menyatakan dukungan mereka terhadap pembangunan negara Yahudi di Palestina.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir