Kekebalan Hukum Israel Mencegah Penyidikan Inggris Terhadap Livni.

BY Rizky SyahputraEdited Mon,04 Jul 2016,12:08 PM

Kekebalan Hukum Israel Mencegah Penyidikan Inggris Terhadap Livni.

Al Quds – Suarapalestina - Kepolisian Inggris memanggil anggota parlemen Knesset serta mantan Menlu Israel, Tzipi Livni untuk menyidiki perannya dalam kasus kejahatan perang Gaza tahun 2008. Namun ia tidak menghadiri penyidikan tersebut setelah mendapat kekebalan hukum dari kedutaan Israel di London, seperti yang disampaikan radio resmi berbahasa Ibrani.

'Polisi Inggris memanggil mantan Menlu Israel Tzipi Levni untuk ditanyai perannya yang digambarkan sebagai 'penjahat perang' selama operasi Cast Leads oleh tentara Israel di jalur Gaza dimana saat itu ia mejabat sebagai Menlu'.

 'Tujuan panggilan Livni adalah untuk mengklarifikasi kecurigaan terkait perannya dalam perang Gaza', tambah radio tersebut.

Radio tersebut juga mengatakan, Levni menerima surat panggilan selama berada di London untuk mengikuti konferensi yang diadakan surat kabar Ibrani, Haaretz tanpa merinci lebih lanjut waktu pemanggilannya. Namun Haaretz mengatakan, pemangilan Levni adalah kamis lalu ketika ia berada di London.

Dubes Israel di London menentang surat pemanggilan tersebut serta memberi Levni kekebalan hukum setelah intervensi pihak yang memiliki kedudukan tinggi di kementerian Luar Negeri dan Menteri Keadilan Israel akhir minggu kemarin, tanpa ada penjelasan jenis dan legalitas kekebalan hukum tersebut.

Tahun lalu Inggris mengamandenkan undang-undangnya serta mengeluarkan surat penangkapan pejabat senior Israel dan perwira Militer, namun pemanggilan terhadap Levni menunjukkan adanya kesenjangan hukum di Inggris.

27 Desember 2008 Israel menyerang Gaza dalam operasi 'Cast Leads' sedangkan Hamas menamainya dengan 'Harb Furqan'. Perang tersebut adalah serangan pertama Israel terhadap jalur Gaza dan berlangsung selama 21 hari (berakhir tanggal 18 Januari 2009).

Di hari pertama, setidaknya 80 jet tempur Israel meluncurkan serangkaian serangan terhadap puluhan markas militer pemerintah Palestina yang di kontrol oleh Hamas serta mengakibatkan korban jiwa sebanyak 200 orang Palestina dimana sebagian besar korban adalah dari pihak kepolisisan.

Sesuai informasi dari Biro Lembaga Statistik Palestina , operasi 'Cast Leads' mengakibatkan kematian lebih dari 1436 rakyat Palestina, diantaranya 410 anak-anak, 104 wanita dan sekitar 100 orang tua serta melukai lebih dari 5400 orang, setengahnya adalah anak-anak.

Dan Israel mengakui 13 orang warganya terbunuh dalam perang tersebut, 10 diantaranya adalah prajurit serta 100 orang lain menderita luka-luka selama masa perang. Namun pasukan perlawanan Palestina menyatakan jumlah tentara Israel yang terbunuh adalah 100 orang.

leave a reply