Israel berikan kekebalan hukum kepada prajurit IDF yang membunuh warga Palestina

Jaksa Penuntut Umum memberikan kekebalan penuh kepada tentara Israel yang terlibat dalam pembunuhan warga Palestina dalam konfrontasi atau peristiwa apapun di wilayah Palestina.

BY 4adminEdited Thu,30 May 2019,02:29 PM

Yerusalem, SPNA - Surat kabar Israel Haarezt mengungkapkan bahwa Militer Israel (IDF) memberikan kekebalan hukum kepada tentara yang membunuh warga Palestina. Hal ini dilakukan melalui negosiasi rahasia antara IDF dan Jaksa Penuntut Umum.

Menurut surat kabar sayap kiri Israel tersebut, Jaksa Penuntut Umum Militer memberikan kekebalan penuh kepada tentara Israel yang terlibat dalam pembunuhan warga Palestina dalam konfrontasi atau peristiwa apapun di wilayah Palestina, seperti dikutip Youm7, Kamis (30/05/2019).

Berdasarkan laporan Jaksa Penuntut Militer tahun 2018,  komandan, prajurit lapangan, intelijen dan unit siber Israel telah dilatih dengan skenario dimana mereka diminta untuk menunjukkan kesadaran akan konsekuensi hukum dari tindakan mereka. Namun setiap prajurit yang berada dalam bahaya lalu membunuh  warga Palestina akan diberi kekebalan penuh oleh pengadilan militer.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa kebijakan IDF tersebut sangat membahayakan. Pasalnya, prajurit IDF dapat dengan bebas mengeksekusi mati warga Palestina di lapangan. Kemenlu Palestina juga menuntut Pengadilan Pidana Internasional untuk menangani kebijakan Israel ini dengan serius.

(T.RS/S:Youm7)

leave a reply
Posting terakhir