Perancis: Solusi Dua Negara Satu-satunya Jalan Mengakhiri Konflik  Palestina - Israel

Pemerintah Perancis menyatakan bahwa satu-satunya langkah menyelesaikan konflik Palestina dan Israel secara permanen adalah solusi dua negara dimana Al-Quds menjadi ibukota bersama Israel dan Palestina.

BY Edited Thu,11 Jun 2020,10:22 AM

Paris, SPNA – Pemerintah Perancis menyatakan bahwa satu-satunya langkah menyelesaikan konflik Palestina dan Israel secara permanen adalah solusi dua negara dimana Al-Quds menjadi ibukota bersama Israel dan Palestina.

 

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Perancis, Agnès von der Mühll dalam konferensi pers di Paris, Rabu (11/06).  Dia juga menyerukan agar Palestina dan Israel segera melakukan perundingan langsung sesuai solusi dua negara. “Perancis siap nendukung apapun yang menuju ke arah sana,” tegasnya.

 

“Solusi dua negara menjamin perdamaian di batas negara yang disepakati kedua belah pihak dimana Al-Quds menjadi ibukota bersama. Ini merupakan satu-satunya solusi damai yang adil dan menjamin stabilitas di kawasan. “

 

Dia juga menegaskan bahwa Perancis tidak pernah setuju dengan hunian illegal Israel. Dia menilai bahwa pernyataaan Netanyahu terkait pencaplokan Tepi Barat adalah pelanggaran terhadap hukum internasional.

 

Agnes juga menyerukan kedua belah pihak agar tidak mengambil keputusan sepihak  yang mengaburkan masa depan perdamaian antara Israel dan Palestina.

 

Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu mengumumkan rencana pencaplokan 30% dari wilayah Tepi Barat pada pertengahan Juli mendatang. Langkah ini  sesuai dengan Kesepakatan Abad Ini yang diprakarsai Donald Trump.  

 

Rencana tersebut ditentang oleh Pemerintah Palestina, PBB dan Uni Eropa.  Netanyahu dalam sidang Pemerintah Israel Minggu (07/06), juga mengatakan bahwa AS belum memberikan lampu hijau.

Sementara itu, Uni Eropa memandang bahwa rencana  tersebut bertentangan dengan hukum.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, telah mengambil langkah tegas dengan memutuskan kerjasama dengan pihak Israel. Termasuk diantaranya kerjasama dalam bidang keamanan.

Disaat yang sama Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh juga menegaskan bahwa Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) akan menarik kembali pengakuannya atas Israel jika Tel Aviv mencoba mengusik kemerdekaan Palestina dibatas wilayah yang disepakati 4 Juni 1967.

Salah satu pejabat Israel, Yair Lapid juga memperingati pemerintah berkuasa di Israel agar tidak mencaplok Tepi Barat karena mengancam hubungan dengan pihak Mesir dan Yordania.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Joel Singer, Jaksa Agung Israel yang ditugaskan menyusun perjanjian Oslo. “Tindakan Netanyahu secara nyata melanggar Pasal 31 (8), yang tegas menyatakan bahwa posisi Tepi Barat dan Jalur Gaza tetap seperti adanya selama periode transisi.  Tidak ada pihak yang dapat mengubah status quo  Tepi Barat dan Gaza, seperti dikutip Haaretz, Rabu (10/06).

Zinger yang ditugaskan oleh Mantan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin tersebut menambahkan bahwa selama Tepi Barat menjadi wilayah otonom di bawah tanggung jawab Israel, maka aneksasi sepihak merupakan pelanggaran mendasar terhadap perjanjian Oslo.

 

(T.RS/S:Wafanews)

 

leave a reply
Posting terakhir