PBB Desak Israel untuk Membatalkan Rencana Pencaplokan Tepi Barat

"Jika diterapkan, pencaplokan akan menjadi pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional," kata sekjen PBB

BY Edited Thu,25 Jun 2020,08:28 AM

Washington

Washington, SPNA - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Rabu (24/06/2020), meminta Israel agar membatalkan rencananya untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat. Ia menuturkan, hal ini akan melanggar hukum internasional.

"Kita berada pada saat yang menentukan," Guterres mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB. Ia menambahkan bahwa ancaman Israel untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki telah membuat warga Palestina, banyak orang Israel, dan masyarakat internasional khawatir.

"Jika diimplementasikan, pencaplokan akan menjadi pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional, sangat merugikan prospek solusi dua negara, dan melemahkan kemungkinan pembaruan perundingan," kata Guterres.

"Saya meminta pemerintah Israel untuk membatalkan rencana pencaplokannya," katanya.

Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bulan lalu bahwa pemerintahnya secara resmi akan mencaplok Lembah Yordania dan semua blok pemukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga semua permukiman Yahudi di sana - serta aneksasi yang direncanakan - adalah ilegal.

Para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika rencana aneksasi ini dilanjutkan, yang selanjutnya akan merusak solusi dua negara.

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.

(T.RA/S: Anadolu Agency)

leave a reply
Posting terakhir