Tepi Barat, SPNA - Otoritas Palestina, Kamis (02/07), mengumumkan akan memberlakukan kembali pembatasan pergerakan warga (Lockdown) di seluruh provinsi Tepi Barat, dimulai sejak hari Jumat (03/07) kemarin. Kebijakan tersebut dikeluarkan seiring meningkatnya jumlah korban Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Juru Bicara Pemerintaha, Ibrahim Milhim, mengatakan kebijakan tersebut berlaku selama lima hari ke depan, untuk seluruh wilayah Palestina Tepi Barat, mulai dari kota besar, kota kecil hingga perkampungan warga. Warga tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan keluar masuk antar kota.
"Kami mengajak warga untuk benar-benar menaati setiap instruksi kesehatan yang ada." Pintanya.
Menurutnya, periode lockdown yang telah diumumkan tersebut bisa saja menjadi lebih panjang, atau pendek, tergantung pada tingkat kesadaran warga.
Meski keputusan pemerintah pusat baru keluar pada hari Kamis dan berlaku sehari setelahnya, sebagian provinsi seperti dikutip dari Rt. Arabic telah memberlakukan lockdown sedari Rabu (01/07). Provinsi yang dimaksud adalah Hebron.
Dikutip dari Worldometers, total korban Corona di Palestina per hari Jumat (03/07) berjumlah 3.148 kasus. Sepuluh di antaranya meninggal dunia dan 463 orang lainnya berhasil sembuh.
(T.HN/S: Arabic.Rt)