Kelompok HAM Kecam Penahanan Syekh Read Salah

Federasi Ahli Hukum Internasional menyatakan bahwa Israel melakukan "teror" dengan membunuh warga sipil (Palestina) yang tidak bersalah dengan menggunakan senjata berat, pesawat tempur, dan rudal.

BY Edited Sat,22 Aug 2020,02:06 AM

Istanbul, SPNA - Federasi Ahli Hukum Internasional mengecam penahanan yang dilakukan Israel terhadap aktivis Palestina Syekh Read Salah dan meminta komunitas internasional serta organisasi non-pemerintah untuk membela hak-hak rakyat Palestina.

Organisasi hak asasi yang berbasis di Istanbul itu menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa Israel melakukan "teror" dengan "membunuh warga sipil (Palestina) yang tidak bersalah dengan menggunakan senjata berat, pesawat tempur, dan rudal," Anadolu Agency melaporkan.

"Israel memperlakukan rakyat Palestina sebagai tawanan dan merampas hak mereka untuk hidup bebas di tanah air mereka," tambahnya.

Di saat banyak warga Palestina terpaksa tinggal di kamp-kamp pengungsi, yang lain menghadapi penjara Israel di tanah air mereka sendiri.

Minggu lalu, Sheikh Raed Salah, pemimpin gerakan Islam cabang utara di Israel, mulai menjalani hukuman penjara 28 bulan.

Pada Juli, pengadilan Israel di Haifa menolak banding Salah terhadap hukuman penjaranya, yang dijatuhkan pada November 2019 atas tuduhan yang mencakup "menghasut teror" dan "mendukung organisasi terlarang".

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir