Nablus, SPNA – Pasukan pendudukan Israel pada Sabtu (19/09/2020), mengumumkan penyitaan tanah di desa Douma, selatan Nablus, Tepi Barat Utara.
Pejabat yang bertanggung jawab atas file permukiman di Tepi Barat Utara, Ghassan Douglas, mengatakan: Pasukan pendudukan telah menyampaikan pemberitahuan tentang penyitaan tanah di Douma seluas 803 meter persegi, dengan dalih mendirikan fasilitas untuk eksplorasi air.
Beberapa bulan yang lalu, pasukan pendudukan menyerbu daerah Ain al-Rashash dan Gibait, dekat Douma, dan menghancurkan sejumlah barak milik Fadl Abu Alia.
Desa tersebut dari waktu ke waktu terus dihantui oleh pelanggaran proyek permukiman dan kejahatan para pemukim yahudi, seperti kejahatan pembakaran keluarga Dawabsha pada tahun 2015.
Serangkaian laporan berkala dikeluarkan oleh Kantor Media Hamas di Tepi Barat yang memantau eskalasi pelanggaran pendudukan di Tepi Barat dan Yerusalem semenjak Agustus lalu.
Laporan tersebut mendokumentasikan 47 serangan pemukim yahudi, dan 13 pelanggaran selama proyek permukiman yahudi, baik penyitaan dan perataan tanah, pembangunan jalan, maupun persetujuan pembangunan unit permukiman.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa wilayah Betlehem, Yerusalem dan Hebron adalah yang paling rentan terhadap pelanggaran Israel. Detilnya Betlhem dengan 292 pelanggaran, Yerusalem 279 pelanggaran, dan Hebron dengan 254 pelanggaran.
(T:NA/S: Palinfo)