Ramallah, SPNA – Israel dilaporkan melakukan ekspansi hunian Yahudi ilegal besar-besaran di Tepi Barat yang diduduki menyusul perjanjian normalisasi dengan UAE dan Bahrain, seperti dilansir Rt Arabic, Minggu (18/10/2020).
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dalam laporannya mengatakan bahwa Tel Aviv menyetujui pembanguan 12.159 hunian ilegal di wilayah Tepi Barat selama tahun 2020. Jumlah tersebut adalah yang terbesar sejak tahun 2012.
Kamis lalu Tel Aviv menyetujui pembangunan 3.212 unit hunian ilegal di berbagai wilayah Tep Barat, sebulan setelah kesepakatan normalisasi dengan UAE dan Bahrain di Washington, ungkap PLO.
PLO menilai tindakan Tel Aviv ini menantang sekaligus penghinaan terhadap keputusan PBB terkait.
Sebelumnya Organisasi Yahudi anti pendudukan “Peace Now” mengatakan bahwa PM Israel Benyamin Netanyahu bekerja keras agar mengukuhkan otoritas Israel di Tepi Barat.
Sementara itu Lembaga Sunni Mesir Al-Azhar Al-Syarif, Minggu (18/10/2020) mengutuk ekspansi hunian ilegal Yahudi di Tepi Barat karena melanggar hukum internasional.
Melalui laman resmi di Facebook, Al-Azhar menilai permukiman Israel adalah pelanggaran terhadap tanah air Palestina. Al-Azhar mengutuk rencana pembangunan ribuan hunian ilegal yang bertujuan untuk mengukuhkan otoritas Israel di wilayah Palestina.
Hal ini tidak mengubah fakta bahwa Palestina adalah bagian dari bangsa Arab. Entitas Zionis adalah perampok tanah bangsa Arab yang tertindas pemilik sah segenap tumpah darah Palestina.
Al-Azhar juga menyerukan dunia internasional mendukung Palestina melawan penjajahan zionis yang memperburuk sitausi di kawasan dimana Israel secara sengaja membenturkan hukum internasional dan keputusan DK PBB ke dinding.
(T.RS/S:RtArabic)