Kanesset Israel menuntut Perusahaan “Facebook” atas penghasutan isu “terorisme”.
Tel Aviv –SuaraPalestina- Parlemen Israel "Knesset", hari rabu (20/7) akan mengeluarkan Undang-undang untuk menuntut perusahaan “Facebook” terkait upaya penghasutan terhadap Israel dalam waktu 2 x 24 jam.
Berdasarkan radio Israel bahwa pemerintah Israel akan menuntut 300.000 Shekel terhadap Perusahaan Facebook jika tidak mencabut tuduhan terkait terorisme dalam waktu dekat.
Pihak kementrian Dalam Negeri Israel dituduh oleh perusahaan “Facebook” melakukan aksi “terorisme”. Upaya ini akan dilanjutkan tanpa melihat aturan yang mengikatnya.